Amankan 5 tersangka

Polsek Ringkus Pencuri Sapi

Polsek Ringkus Pencuri Sapi

RENGAT (HR)-Sindikat pencurian ternak akhir-akhir ini meresahkan masyarakat mulai terungkap. Polsek Peranap berhasil meringkus 5 tersangka kasus pencurian ternak sapi yang dialami Hadi Winarto (30), warga Kelurahan Peranap yang terjadi Oktober lalu.

Kelima tersangka, yakni Wagino (44), Waluyo (41) terbukti sebagai penadah, Muknadi (45), Jumardi (37) dan Raja Suryansah (38) sebagai pelaku pencurian sapi tersebut diringkus di rumah masing-masing oleh unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu (7/11).

Informasi yang dirangkum, kasus pencurian ternak sapi ini terungkap ketika korban terus berusaha mencari sapinya, sejak kejadian, korban keluar masuk desa serta tempat yang dicurigainya.

Tanpa putus asa, korban terus mencari dan membuahkan hasil saat korban melihat sapi miliknya berada di rumah salah seorang petani yang diketahui bernama Wagino (44), dipondok II PT Indri Plant Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.

Guna memastikan, korban sempat mendekati sapi dan mengenali ciri-ciri khusus sapi miliknya. Lalu korban menuju Polsek Peranap guna melaporkan temuannya ini. Setelah menerima laporkan, unit Reskrim Polsek Peranap turun ke lapangan. Kepada polisi, Wagino mengaku jika sapi itu dibelinya dari Waluyo (41), warga pondok II PT Indri Plant, Desa Pauh Ranap.

Ia mengaku sapi itu dibelinya dari Muknadi (45), warga Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap. Tanpa membuang waktu, polisi  menuju rumah Muhknadi dan mengamankannya. Muknadi tak bisa mengelak dan mengaku telah mencuri ternak sapi milik korban, Jumat 9 Oktober lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi pencurian sapi tidak dilakukannya sendiri, tapi dibantu dua rekannya, yakni Jumardi dan Raja Suryansah yang juga warga Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap. Saat itu juga, polisi meringkus dua pelaku lain dan menggelandangnya ke Mapolsek Peranap. (rez)