Jadi Calo Rekrut CPNS

PNS Distanbunhut Masuk Kerangkeng

PNS Distanbunhut Masuk Kerangkeng

Dumai (HR)- wanita paruh baya Su (56),  yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil  di Kantor Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan  Kota Dumai harus menikmati suasana di balik jeruji Mapolres Dumai, atas dugaan penipuan dapat meloloskan Calon Pengawai Negeri Sipil kepada korbannya.

Tak tanggung-tanggung, dengan bermodalkan pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Distanbunhut Kota Dumai, sedikitnya 8 orang menjadi korban atas janjinya untuk meloloskan mereka (korban, red) sebagai CPNS.

Guna meloloskan korbannya sebagai CPNS Kota Dumai, tersangka meminta sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi sesuai dengan tamatan serta title dari korban.

Diketahui untuk korban tamatan D3 dimintai uang sebesar Rp65 juta untuk lolos CPNS dan untuk tamatan S1 korban diminta untuk membayar uang pelicin sebesar Rp80 juta.

Namun, setelah berbulan hingga bertahun setelah membayar uang pelicin kepada pelaku, korban tidak kunjung mendapatkan kepastian sesuai dengan janji yang diumbar-umbarkan oleh pelaku kepada korban.

Merasa tidak senang dan tidak terima atas perbuatan pelaku yang tak kunjung memberikan kepastian, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Dumai atas perbuatan Oknum PNS di Kota Dumai tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki, Senin (9/11), membenarkan adanya perkara diduga penipuan yang bermodus melolokan CPNS yang dilakukan salah satu Oknum PNS di Kantor Distanbunhut Kota Dumai.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolres Dumai Kamis (5/11) lalu setelah mendapatkan laporan korban," ujar AKP Zaki.

Dikatakan Zaki, untuk sementara ada 8 orang korban yang telah melapor ke Mapolres Dumai dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, namun demikian perkara itu masih didalami oleh pihaknya.

"Berkemungkinan masih ada korban lainnya, saat ini kita masih mendalami perkara ini. Untuk sementara total kerugian terhitung sekitar Rp504 juta dari 8 orang korban dan jumlah itu bakal bertambah jika terdapat korban lainnya," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kampar tersebut.***