Muantaf, Semua Guru PNS Wajib Ikuti Ujian Kompentensi

Muantaf, Semua Guru PNS Wajib Ikuti Ujian Kompentensi

TANJUNGPINANG (HR)-Seluruh guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dituntut untuk mengikuti ujian kompetensi. Proses kompetensi tersebut akan dimulai pada hari ini (9/11) .

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Yatim Mustafa mengatakan bahwa sertifikasi ini akan diikuti oleh seluruh guru PNS di Kepri.
 
Nantinya, Mereka akan mengikuti ujian sertifikasi di setiap kabupaten/kota.

"hari ini (Senin, 9/11_red), seluruh guru mulai akan mengikuti ujian kompetensi di kabupaten/kota masing-masing. Nanti ujian tersebut, akan digelar di sekolah-sekolah tertentu," ungkap Yatim.

Menurut Yatim, ujian kompetensi itu akan digelar secara serentak di kota Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Lingga.
Para guru di wilayah ini akan mengikuti ujian secara online dengan menggunakan fasilitas sekolah yang ada.

Sistem ujian seperti ini, berbeda dengan sistem ujian yang dipraktikkan di kabupaten Anambas dan Natuna.

Di kedua kabupaten kepualau ini, ujian kompetensi guru dijalankan dengan sistem offline.

"Jadi, para guru itu tidak mendatangi fasilitas yang mendukung proses ujian. Mereka malah didatangi oleh petugas Disdik. Mereka akan mengikuti ujian secara offline," jelas Kepala Disdik Kepri itu.(tbn/rio)