Soal Rusaknya Jalan Soekarno-Hatta

Ganti Pejabat Pelaksana Jalan Nasional

Ganti Pejabat Pelaksana Jalan Nasional

Pekanbaru (HR)-Rusaknya Jalan Soekarno-Hatta simpang Jalan Kaharuddin Nasution, yang baru selesai dibangun menggunakan APBN sebesar Rp37,4 miliar lebih, membuat prihatin Ketua Umum DPN Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, gerah. Menurutnya, sudah sepatutnya Kementerian PU mengganti Pejabat Pelaksanan Jalan Nasional Riau Wilayah II, mulai dari PPK, Perencana, hingga Kepala Satker.

Dikatakan Syakirman, alasan yang disampaikan PPK 5, Rukun Sitepu, terkait retaknya Jalan Soekarno-Hatta, sangat mengada-ngada. "Kalau pejabat di Pelaksanaan Jalan Nasional Riau Wilayah II, sudah tahu bahwa Jalan Soekarno-Hatta tersebut padat, harusnya mereka tidak melaksanakan pengecoran di jalan tersebut. Yang dicor di lokasi proyek cukup lantai kerjanya saja, sementara rigitnya dicetak persegmen di tempat lain," ujar Syakirman.

Hasil cetakan tersebut nantinya lanjut Syakirman, baru dipasang di lokasi proyek. Sehingga arus lalu lintas tidak terganggu lama dan kualitasnya bisa terjaga, tidak ada rusak akibat getaran seperti yang disebutkna PPK tersebut. "Apalagi ini dananya cukup besar, pagunya mencapai Rp40 miliar," ujarnya.

Dikatakannya hal ini pernah dilakukan PJN Riau Wilayah II, di Jalan Lintas Timur. "Mengapa hal ini tidak dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta yang jelas-jelas diketahui lalulintasnya padat? ini menurut saya memang sengaja dilakukan, agar jalan tersebut cepat rusak dan proyek ada terus," ujarnya.

Karena itu menurut Syakirman, yang saat ini tengah menggugat Menteri PU di Pengadilan Tata USaha Negara Jakarta, akan melaporkan kondisi jalan nasional yang rusak meski baru dibangun tersebut kepada Menteri, sekaligus meminta agar pejabat yang ada di PJN Wilayah Riau, termasuk PPK 5, Rukun Sitepu dicopot dan diganti dengan orang-orang yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun Riau.

Sebelumnhya, pantauan di lapangan, proyek rekonstruksi Jalan Soekarno-Hatta Ujung simpang Jalan Kaharuddin Nasution, senilai Rp37,4 miliar dana APBN tahun 2015 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau Wilayah II, yang baru selesai dibangun, sudah retak, patah dan berlobang.

Setidaknya terdapat 17 kolom yang retak atau patah pada jalan rigit beton yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana, PT Virajaya Riau Putra tersebut. Sekitar 5 kolom lagi terlihat mulai berlubang dan mengelupas.
Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5, Satker Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Riau Wilayah II, Rukun Sitepu, bukan meminta kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kerusakan tersebut, malah menyalahkan pengendara yang melewati jalan tersebut. (hen)