Sedot Rp31 Miliar

Pembangunan Jembatan Sukadami Masih Terbengkalai

Pembangunan Jembatan Sukadami Masih Terbengkalai

DUMAI (HR) - Kondisi Jembatan Sukadamai yang berada antara Kelurahan Bangan Keladi, Kecamatan Dumai Barat dan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, masih memprihatinkan. Meski Pemerintah Kota Dumai sudah menganggarkan dana sebanyak Rp31 miliar, namun pemangunannya tak kunjung tuntas.

Data dirangkum, penganggaran pembangunan jembatan dengan panjang 100 meter dan lebar 7 meter itu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pemerintah mengganggarkan pada tahun 2014 sebesar Rp16 miliar dan tahun 2015 sebanyak Rp15 miliar.

Meski alokas anggaran terbilang, wujud dari pembangunan jembatan Sukadamai hingga kini belum bisa dirasakan oleh masyarakat yang berada di dua kelurahan tersebut. Dengan belum terwujudnya itu, masyarakat di dua kelurahan mengeluhkan kurang niatnya pemerintah untuk membangun jembatan tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Syamsudin, kepada awak media, mengatakan pembangunan jembatan Sukadamai yang menghubungkan dua kelurahan dan dua kecamatan tersebut akan terus dilanjutkan pengerjaannya Setiap tahun sesuai kemampuan APBD kota Dumai.

"Kita akan terus membangun jembatan Sukadamai itu. Tapi pembangunannya juga harus melihat kondisi kemampuan anggaran kita setiap tahunnya. Apalagi anggaran modal Dinas PU tahun ini dipangkas hingga tersisa sebanyak Rp39 miliar saja,"terang Syamsudin, Kamis (5/11).

Sedangkan mengenai target penyelesaian pembangunan Jembatan Sukadamai itu sendiri, Syamsudin, tidak berani memberikan target kapan akan selesai melakukan pembangunannya. Karena, alokasi dana pembangunan jembatan mengacu pada kekuatan pada anggaran Pemko Dumai dan butuh proses cukup lama.

"Kita tidak berani masang target jembatan ini harus siap cepat, semua harus ada kakulasi dengan anggaran yang kita punya. Yang jelasnya, pemerintah akan komitmen meneruskan pembangunan jembatan Sukadamai tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa bersabar untuk bisa menikmati jembatan itu," pungkasnya.

Sementara, beberapa warga yang ditemui mengaku risau dan meminta pemerintah serius dalam meningkatkan pembangunan di Kota Dumai, terutama dalam penyelesaian Jembatan Sukadamai. Karena akibat kerusakan jembatan sementara yang terbuat dari kayu, para petani sulit memasarkan hasil taninya.

Dari sisi lain, diminta kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Dumai, untuk mengusut pembangunan Jembatan Sukadamai yang menghubungkan dua kelurahan dan dua kecamatan tersebut. Diindikasi, dalam pembangunan jembatan panjang 100 meter itu ada unsur tindak pidana korupsi.

"Kami minta kepada jaksa untuk turun ke lapangan dan menindaklanjuti proses pembangunan jembatan Sukadamai yang tak kujung siap tersebut. Pasalnya, anggaran untuk jembatan itu nominalnya sudah mencapai Rp31 miliar. Kami menduga ini sudah ada tindak pidana korupsinya," katan Mansur, warga setempat.***