Kontraktor Bongkar Semenisasi Sungai Rokan
BAGANSIAPIAPI-Anggota DPRD Rohil terkejut melihat aksi nekad oknum salah seorang kontraktor melakukan pengrusakan pada jalan semenisasi Sungai Rokan, yang diyakini adalah aset negara. DPRD akan memanggil oknum tersebut dan pihak pemerintah.
Hal ini dikatakan salah satu Angota DPRD Rohil, Ucok Muktar, Rabu (4/10). Dikatakannya, hal ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat bahwa ada oknum kontraktor melakukan pembongkaran jalan dengan menggunakan alat askavator, di daerah areal perkantoran Batu Enam.
Dirinya bersama rekanan DPRD lain melakukan peninjauan, hasilnya benar, semenisasi jalan pinggir Sungai Rokan Batu Enam sepanjang 600 meter dibongkar paksa. "Kami sebagai Dewan tidak tahu apakah jalan itu bermasalah, tapi yang kami lihat pada saat itu adalah sebagai aksi pengrusakan aset negara, itu tidak membuat kami tinggal diam, kami sudah laporkan kepada Polisi," kata Ucok Muktar.
Informasi yang dirangkum, adanya tindakan pengrusakan aset negara tersebut dipacu ketidak seriusan pemerintah melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohil, untuk membayar pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan semenisasi tersebut, sehingga kontraktor kesal dan membongkar jalan yang sudah dibangun sejak tahun 2013 silam.
"Kami tidak tahu juga bagaimana teknis pembayaran pembangunan jalan tersebut, namun dalam waktu dekat kami akan memediasikan antara Pemkab melaui Dinas BMP dan konraktor sebenarnya bagimana," ujar Ucok Muktar.
Informasi dirangkum wartawan, pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 600 meter itu dulunya di kerjakan terlebih kontraktor yang bersangkutan, namun tidak kunjung dibayar oleh Dinas terkait, maka jalan yang sudah dikerjakan kembali di bongkar.
Terpisah, Plt Kepala Dinas BMP, Ferry H Parya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak tersambung. ***