Pj Bupati Ingatkan Guru tak Rusak Mental Anak Didik

Pj Bupati Ingatkan Guru tak Rusak Mental Anak Didik

BENGKALIS–Seorang wali murid melaporkan kepada Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie  mengingatkan agar guru tidak merusaka mental anak didiknya.

Hal ini mengingat bahwa ada guru di SD Negeri 19 Sungai Rambai Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, baru-baru ini, menghukum peserta didiknya yang dinilai wali murid yang bersangkutan tidak sepatutnya.

Menurut Ahmad Syah, laporan tersebut disampaikan wali murid tersebut. Laporan itu disampaikan melalui pesan di media sosial miliknya. Meskipun belum mau menyebutkan tindakan hukuman apa yang diberikan guru tersebut dan siapa orangtua murid yang melaporkan hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini mengatakan sudah menugaskan Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Camat Bantan untuk menindaklanjutinya.

“Laporan dari wali murid yang kita terima itu sifatnya baru sepihak. Agar tidak salah dalam mengambil kesimpulan apalagi keputusan, kami sudah tugaskan Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Camat Bantan untuk melakukan investigasi dan melaporkannya pada kami di kesempatan pertama,” jelas Ahmad Syah.

Meskipun belum mau menyebut nama dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Ahmad Syah menyebutkan, ada dua orang guru yang dilaporkan wali murid tersebut. Namun demikian, imbuhnya, dalam laporan itu tidak disebutkan apakah keduanya itu berstatus Pegawai Negeri Sipil atau guru bantu/honorer.

 Terlepas benar tidaknya laporan tersebut, Ahmad Syah mengingatkan, dalam memberikan hukuman kepada peserta didik yang melanggar aturan atau hal lainnya, seorang guru tetap harus memberikannya dalam konteks mendidik. Tidak boleh dengan kekerasan fisik.

"Atau pun tindakan lainnya yang dapat membekas dan merusak mental peserta didik serta membunuh semangat belajarnya. Sebaliknya, selain menimbulkan efek jera, hukuman yang diberikan harus menjadi motivasi bagi peserta didik yang dihukum untuk berprestasi lebih baik dari sebelumnya. Meningkatkan disiplin peserta didik yang dihukum,” Ahmad Syah, mengingatkan.(adv/humas)