Buka Lahan Perkebunan

Kadishutbun Minta tidak Bakar Lahan

Kadishutbun Minta tidak Bakar Lahan

SELATPANJANG (HR)-Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Makmun Murod minta kepada masyarakat yang membuka lahan perkebunan baru tidak dengan cara membakar lahan.

Para kepala desa juga diminta agar mengawasi warganya yang membuka lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran."Pembakaran dalam membuka perkebunan melanggar hukum. Dan konsekwensinya cukup berat karena pelaku akan dipidana dengan penjara. Untuk itu kepada para kepala desa agar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat," ujar Makmun.
Imbauan supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar itu kata Mamkun, bisa dilakukan dengan memberikan pengertian lewat pertemuan atau menyampaikan pengumuman langsung maupun tidak langsung.

Sebab ketentuan hukum yang telah diberlakukan, bagi orang awam apalagi berada di pedesaan belum tentu sudah mengetahuinya. Berita di media massa maupun elektronik seperti radio dan televisi belum sepenuhnya mampu menjangkau masyarakat di pelosok desa.

"Sehingga dengan penjelasan langsung maka pesan larangan itu akan sampai ke masyarakat,”ungkap Makmun Murod, kepada Haluan Riau, Kamis (22/1) kemarin.

Selain itu, para kades juga diminta mendorong agar terbentuknya Masyarakat Peduli Api (MPA), yang berada di masing-masing desa.

Keberadaan MPA kata Murod, akan mampu mendeteksi dan bertindak cepat jika mengetahui adanya kebakaran.

Dikatakannya, jika terjadi kebakaran kepala desa tidak usah melapor terlebih dahulu untuk melakukan tindakan. Melainkan langsung bergerak rapatkan barisan yang ada di desa untuk segera bertindak."Api saat kecil menjadi kawan dan jika sudah besar akan menjadi lawan,” imbuhnya.(jos)