Tim Sukses Berhak Ajukan Sanggahan

Tim Sukses Berhak Ajukan Sanggahan

SELATPANJANG (HR)-Ketua BAPILU Kubu pasangan Tengku Mustafa dengan Amyurlis alias Ucok pasangan nomor 2 (BERMUTU), Ramlan Abdulah menyebutkan tim sukses memiliki hak untuk menyampaikan atau mengajukan sanggahan terhadap penyelenggara atas adanya permasalah yang dirasakan belum mengacu pada aturan yang sebenarnya.

Jadi statement Ketua KPU Kepulauan Meranti pada berita di salah satu portal mengatakan, LO dan Tim Sukses paslon tidak berhak menyanggah hasil pleno, itu pernyataan kurang bijak.

"Kita berharap penyelenggara Pemilu mampu mengakomodir harapan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pilkda yang kondusif berkualitas dan mendapatkan pemimpin yang amanah. Kita berupaya melaksanakan proses Pilkda ini agar berjalan penuh dengan sortifitas tinggi, sehingga tetap mengacu pada tujuan hakiki untuk mencari pemimpin yang akan membawa Meranti jaya di masa datang," ujar Ramlan, Minggu (1/11).

Dijelaskannya, beberapa hari sebelumnya, pihaknya saat mengikuti Rapat Pleno penetapan DPT di KPU Meranti mengajukan keberatan adanya ditemukan DPT ganda dan NIK ganda. Saat itu pihaknya mengakui kesalahan itu barangkali terdapat pada sistem penginputan data (Sidalih).

Artinya masalahnya ada pada sistemnya. Berarti jika aplikasinya yang bermasalah, itu artinya kan bisa diperbaiki secara manual. Dan kita harapkan agar KPU selaku penyelenggara meluangkan waktu guna mencari jalan keluar  penyelesaian atas temuan yang kita sam paikan tersebut.

Alasan KPU mengatakan ada pemilih ganda, adalah alasannya error. Menurut kami hal itu kurang tepat. Sebab dalam penyelenggaraan Pilkada menyangkut nama dan NIK menjadi sangat krusial dan jika ada error harus segera diperbaiki. Alasan error tidak memberikan solusi yang baik dan benar.

"Akhirnya hasil rapat pleno tersebut belum kita setujui,”ucap Ramlan didampingi Zulkifli alias Jon PDI selaku Sekretaris Bapilu Bermutu.

Sementara itu, di waktu terpisah, Ketua KPU Meranti Yusli SE, Minggu pagi kemarin kepada Haluan Riau menjelaskan Ia tidak mengatakan LO atau tim Sukses tidak berhak menyampaikan sanggahan. Yang tidak berhak maksudnya adalah untuk membatalkan Pleno.

“Jadi saya tidak ada mengatakan tidak berhak menyanggah, bahkan saya menyampaikan jika ada sesuatu yang belum tepat maka kita bicarakan dan kita cari solusinya, itu bahasa saya,”jelasnya.   

"Saran dan masukan senantiasa kita harapkan, dan kami juga berupaya kuat untuk mengantarkan pesta demokrasi ini menuju sebuah pesta rakyat yang damai dan berkualitas,” ucap dia.(jos)