Dinilai tak Mampu

Pemda Putus Kontrak 14 Proyek

Pemda Putus Kontrak 14 Proyek

PANGKALAN KERINCI (HR)- Sebanyak 14 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan diputus kontrak untuk kegiatan tahun 2014 lalu. Paket proyek yang gagal dituntaskan itu tersebar di sejumlah satuan kerja.

Pemutusan dilakukan, karena kontraktor pemenang tender dinilai tak sanggup menuntaskan pekerjaannya, bahkan perusahaan rekanan belum selesai proses pengerjaan proyek fisik hingga akhir masa kontrak. Akibat ketidakmampuan pihak rekanan itu, masing-masing Satker melakukan pemutusan kontrak kerja sama. Sehingga pembayaran dilakukan sesuai dengan volume bangunan yang sudah diselesaikan oleh pihak rekanan.

"Ada empat belas paket proyek dari delapan dinas yang diputus kontrak. Termasuk gedung arsip dan pustaka DPRD serta gedung pusat informasi Wisata Bono di Teluk Meranti," ujar Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Atmonadi, Kamis (22/1). (zol)