Tanggapi Pencemaran

KLH Diminta Profesional

KLH Diminta Profesional

DUMAI (HR) – Pertumbuhan perusahaan industri di Kota Dumai menuntut kondisi kinerja Kantor Lingkungan Hidup  Kota Dumai lebih profesional dan jeli menanggapi pencemaran di wilayah pesisir tersebut.Sebab KLH lemah dalam pengawasan lingkungan.

Sekretaris Komisi III DPRD Johannes MP Tetelepta, meminta agar KLH dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam mengawasi pencemaran produksi di perusahaan di Kota Dumai.

"Ada apa dengan KLH? Sudah jelas pencemaran masih saja mengatakan itu bukan limbah dan tidak berbahaya, kita meminta KLH bersikap tegas kepada perusahaan yang terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan dan kelalaian, lanjutnya lagi KLH diminta mengambil sanksi tegas bila perlu stop operasi perusahaan sampai permasalah benar-benar selesai, sehingga perusahaan tidak semena-mena beroperasi. tegas,”Johannes.

Dumai merupakan kota industri dengan populasi pertumbuhan Perusahaan Industri kelapa sawit dan pengolahan CPO, sehingga sudah seharusnya KLH bertindak secara Profesional dalam melakukan tugas dan pengawasan terhadap lingkungan.

Menjawab hal tersebut, Kepala KLH Kota Dumai Bambang Surianto mengakui minimnya peralatan KLH Kota Dumai sehingga membuat setiap laporan masyarakat yang mengadu tidak pernah tuntas diselesaikan hingga ke akar permasalahannya. Melainkan terjadi dan terus terjadi dampak limbah aktifitas perusahaan.

"Kita tidak memiliki laboratorium yang standar hingga membuat keterbatasan dalam menguji samlel, sehingga sampel harus dibawa ke BLH Pekan baru. Hal itu tentu membuat status KLH di Kota Dumai tidak bekerja secara maksimal dalam menangani limbah perusahaan yang mengakibatkan dampak ke masyarakat,” kilahnya.***