Pelepasan Aset SD 019 Belum Dilaksanakan

Pelepasan Aset SD 019 Belum Dilaksanakan

PEKANBARU(HR)- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru mengingatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Pasar, agar tidak lalai mengurus progres pelepasan aset perubahan Sekolah Dasar Negeri 019 menjadi pasar bersih.

"Saat ini, terkait aset SDN 019, di Jalan Teratai itu, masih tercatat menjadi milik Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sampai sekarang belum ada progres mengenai pelepasan aset perubahan SDN 019 menjadi pasar bersih," kata Musa, Kepala BPKAD Pekanbaru, Selasa (27/10).
Musa menyebutkan, terkait dengan hal itu akan dikembalikan pada peraturan perundangan yang berlaku, bahwa pengguna yang berkewajiban adalah Dinas Pendidikan. Agar perubahan sekolah menjadi pasar nantinya tak menimbulkan masalah, kembali BPKAD mengingatkan agar pihak yang terkait proaktif menuntaskan mengenai pelepasan aset itu.

" Kita kemarin sudah ingatkan Disdik dengan Dinas Pasar, agar duduk bersama untuk memproses mengenai administrasinya, agar tidak menyalahi nantinya," kata Musa lagi.
Dijelaskannya, alih fungsi bangunan menjadi pasar dilakukan tanpa membongkar bangunan lama, mahalnya biaya pembangunan gedung baru menjadi alasan. Untuk perubahan menjadi pasar, bangunan bekas SD akan dimodifikasi dan ditambah sekat-sekat untuk kios pedagang.
Meski pasar baru ini nantinya, tidak bisa menampung semua pedagang kaki lima, setidaknya sebagian besar diantaranya sudah tidak lagi berjualan dipinggir jalan. Untuk lantai pertama akan dibangun los dan kios sedangkan lantai kedua dijadikan sebagai tempat makan.

"Untuk pedagang yang tidak bisa tertampung disini, akan kita carikan alternatif lahan kosong yang bisa disewa atau dibeli. Target kita nantinya jalan disekitar Pasar Senapelan ini bersih dari pedagang kaki lima," tandasnya. (her)