Pencegahan Karlahut dan Tindak Pidana

Dwi Atmaja: Tanggung Jawab Bersama

Dwi Atmaja: Tanggung Jawab Bersama

PANGKALAN KURAS (HR)-Kepedulian pihak terkait pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan di negeri ini, diperlukan semangat kebersamaan dan komitmen semua pihak.

Karlahut, tidak serta merta menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian atau segelintir instansi saja. Begitu pula, tindak pidana lainnya seperti bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, perjudian dan sebagainya, perlu penyatuan persepsi dan kepedulian segala pihak.
 
Demikian disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja, Selasa (27/10). Ditegaskan oleh mantan Kasat Intelkam Polres Pelalawan ini, memberikan pemahaman atau sosialisasi ke tengah masyarakat terkait penanggulangan bencana kabut asap, lebih efektif dari pada melakukan pemadaman setelah kebakaran melebar.

Selain itu, terkait tindak pidana lainnya seperti bahaya narkoba yang kian marak, selain upaya penegakan hukum, upaya sosialisasi ke tengah masyarakat khususnya kepada generasi muda, juga lebih efektif.

"Kita berupaya memberikan pemahaman ke segenap unsur masyarakat khususnya dalam wilayah hukum Pangkalan Kuras ini, agar tragedi asap ini ke depannya kita siap dengan segala antisipasinya.

Artinya, pada bulan-bulan sebelum musim karlahut ini terjadi, kita telah wanti-wanti dan siaga bersama semua unsur itu dengan giat berpatroli bersama ke titik rawan karlahut tersebut," ungkap Dwi Atmaja.

Begitu pula, terkait tindak pidana lainnya, tegas Kapolsek, penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih dibarengi dengan merangkul segenap komponen masyarakat, menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita ajak semua pemangku kepentingan agar benar-benar berkomitmen dalam wujud nyata menciptakan situasi yang kondusif dan hidup nyaman penuh kekeluargaan," jelasnya.(zol)