Pemekaran Rokan Samo dan Kota Baharu

Tunggu Kesepakatan Bersama Bupati dan Dewan

Tunggu Kesepakatan Bersama Bupati dan Dewan

PASIR PENGARAIAN (HR)- Aspirasi pemekaran Kabupaten Rokan Samo dan Kota Baharu Pasir Pengaraian, yang dimekarkan dari Kabupaten Rokan Hulu, sudah hampir rampung. Saat ini tinggal menunggu persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rohul, M Zaki, Senin (27/10), menindaklanjuti penyerahan dokumen aspirasi masyarakat dan kajian daerah tentang pemekaran Rokan Samo dan Kota Baharu Pasir Pengaraian. Dimana aspirasi dan hasil kajian tersebut telah diserahkan ke DPRD melalui Sekretariat DPRD Rohul, pada tanggal 2 September 2015 lalu.

“Aspirasi dan hasil kajian pemekaran 1 kabupaten dan kota ini sudah kita serahkan ke DPRD melalui Sekwan. Jika antara Kepala Daerah dan DPRD sudah menyetujuinya maka pemekaran Kabupaten ini tinggal beberapa langkah lagi akan terealisasi sesuai yang diharapkan masyarakat. Untuk itu besar harapan kita kesepakatan pemekaran ini hendaknya segera dilakukan,” harap M Zaki.

Dijelaskan M Zaki, syarat pemekaran Kabupaten Rokan Samo dan Kota Baharu Pasir Pengaraian secara administrasi sebagian besar sudah lengkap. Di antaranya mengenai aspirasi masyarakat, kajian daerah termasuk persetujuan kepala daerah induk. Sedangkan tapal batas akan ditentukan setelah menjadi kabupaten persiapan selama dua tahun.

Menurut M Zaki, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pemekaran daerah harus ada persetujuan daerah dan persetujuan bersama antara Pemda dengan DPRD.  Jika tidak ada restu dari kepala daerah, maka pemekaran Kabupaten/Kota tidak bisa dilaksanakan. Untuk saat ini yang dinanti tinggal persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Rohul.

“Setelah hal ini disepakati, hasilnya akan disaampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Provinsi. Setelah itu akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti. Sedangkan penetapan tapal batas sendiri baru akan dilakukan setelah menjadi Kabupaten persiapan selama dua tahun,” tutup Kabag Tapem Setda Rohul. (adv/humas)