Salurkan Dana CPO Fund untuk Korban Asap

Salurkan Dana CPO Fund untuk Korban Asap

JAKARTA (HR)–Pemerintah didesak segera menyalurkan Dana CPO Fund kepada korban asap dan anggaran kebakaran hutan lahan. Selain itu, pemerintah juga harus tegas terhadap BLU CPO jangan mau enaknya saja, cuma mengambil untung dari hasil pengembalian pungutan bea keluar 50 USD/ton yang tersimpan direkening BLU CPO.

Demikian penegasan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar dalam rillis yang diterima Singgalang, Senin (26/10) terkait bencana asap akibat kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, yang tak kunjung selesai.

Bekas anggota Panja Sawit DPR RI ini menegaskan sejak 16 Juli 2015, pemerintah melalui BLU CPO Fund telah memungut pajak ekspor atas produk kelapa sawit sesuai amanat Perpres 61 tahun 2015. Bahkan sampai saat ini diperkirakan sudah lebih dari Rp 2 triliun dana itu berhasil dikumpulkan.

Ia mengaku miris mendengar pemerintah yang mengaku minim anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta penanganan dampaknya. Apalagi pemerintah meminta Pemda untuk turut membantu dana penanggulangan kebakaran.

“Hemat saya selama ini perkebunan sawit hanya memberikan kontribusi pajak PBB kepada pemerintah daerah, tidak lebih dan tidak sebanding dengan kerusakan jalan akibat over muatan beban angkut tandan buah sawit. Sementara dana CPO Fund diendapkan dan belum jelas-jelas arah penggunaannya,” ujarnya lagi. (sin/rio)