Cegah Jatuh Korban Dampak Kabut Asap

Posko Kesehatan 24 Jam Dibuka

Posko Kesehatan 24 Jam Dibuka

BENGKALIS  (HR)-Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (24/10), menginstruksikan seluruh kepala UPT Pusekesmas Dinas Kesehatan membentuk posko 24 jam dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini untuk mencegah timbulnya korban jiwa sebagai dampak pekatnya kabut asap yang sudah mencapai level membahayakan.

Saat ini kabut asap di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam beberapa hari belakangan ini semakin pekat. Begitu pula Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU/Pollutant Standar Index, yaitu lebih besar 300 (>300) psi yang terjadi akibat asap kiriman dari Kebakaran Lahan dan Hutan di daerah lain.

Pekatnya kabut asap tersebut, bukan saja mengganggu jarak pandang, tetapi juga menyebabkan kualitas udara di daerah ini sekarang sudah  sampai level status berbahaya. Hal ini jelas berdampak negatif terhadap masalah kesehatan masyarakat.
''Untuk mencegah timbulnya penyakit dan korban jiwa sebagai dampak pekatnya kabut asap dimaksud, melalui Dinas Kesehatan, seluruh Kepala UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, sudah kami instruksikan untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang harus segera dilakukan,'' jelasnya.

Adapun tindakan yang dimaksud Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau itu, selain membuka posko 24 jam untuk pelayanan tersebut, yang pertama juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya pekatnya kabut asap dimaksud.

Sementara,membentuk Posko 24 jam dalam memberikan pelayanan kesehatan, pada semua Puskesmas Rawat Inap. Dan  ketiga, memberikan informasi keberadaan Posko dengan membuat tanda Posko Asap di setiap Puskesmas, Pukesmas Pembantu, Poskesdes/Polindes.

Kemudian, melakukan kerja sama dan kemitraan pada Unit Pelayanan Kesehatan Swasta  untuk melaporkan penyakit akibat dampak kabut asap setiap hari kepada Puskesmas.Kelima, melaporkan kasus-kasus penyakit akibat dampak kabut asap dimaksud setiap hari ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

''Kemudian yang juga tidak kalah penting, layani semua warga yang terkena dampak kabut asap dengan sebaik-baik, sepenuh hati dan setulus hati, serta tidak sesuka hati,'' tegasnya.Sedangkan dalam mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat bencana kabut asap yang semakin pekat yang melanda di daerah ini, di sejumlah kecamatan sudah diinstruksikan untuk segera menyiapkan tempat atau ruang evakuasi bagi warga terdampak kabut asap yang membutuhkan.

Di bawah koordinasi Asisten Administrasi Umum, penyiapan tempat atau ruang evakuasi mulai hari ini dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah serta Camat setempat.

'Sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama Jumat (23/10) dan mengingatkan kondisi kabut asapnya lebih pekat dibandingkan kecamatan lainnya, untuk sementara titik-titik yang telah ditetapkan sebagai tempat atau ruang evakuasi ada di empat kecamatan.

Yaitu, Kecamatan Mandau di Gedung Pertemuan Bathin Betuah kompleks Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Kecamatan Bukit Batu, lantai II Kantor Camat Bukit Batu di Desa Sungai Selari.

Kemudian, Kecamatan Siak Kecil, Gedung Pertemuan/Serbaguna di kompleks Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda. Kecamatan Pinggir, Gedung Pertemuan/Serbaguna Kecamatan Pinggir, Jalan Bathin Muajolelo Desa Pinggir.
Sedangkan Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara tetap diinstruksikan untuk mempersiapkan rencana titik-titik evakuasi serupa, jika sewaktu-waktu diperlukan.

“Untuk Kecamatan Bengkalis misalnya, tempat yang direncanakan akan dijadikan titik evakuasi adalah Gedung Olahraga Perkasa Alam, Jalan Arif Rahman Hakim, Bengkalis,” papar Ahmad Syah.

Selain tenaga medis dan fasilitas lainnya, di masing-masing titik-titik evakuasi tersebut juga harus distandbykan 1 (satu) mobil ambulance sebagai moda transportasi, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk memindahkan warga terdampak kabut asap dari titik-titik evakuasi ke tempat rujukan.

Selain Puskesmas yang juga sudah diinstruksikan untuk membentuk Posko asap 24 jam, RSUD Bengkalis maupun RSUD Mandau juga telah diberikan instruksi serupa. Kemudian juga berfungsi sebagai tempat rujukan bila ada warga terdampak kabut asap di titik-titik evakuasi memerlukan pelayanan kesehatan lebih lanjut atau dirujuk.

“Semua warga terdampak kabut asap harus dilayani dengan sebaik-baiknya, dengan sepenuh hati dan setulus hati dan tidak boleh sesuka hati,” tegasnya.(adv/humas)