Pelaku Narkoba Ditangkap di Bukit Injin
BANGKINANG (HR)-Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar kembali tangkap satu tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Bukit Injin, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kamis (22/10).
Tersangka kasus narkoba yang berhasil diciduk petugas Kepolisian ini adalah AD alias RI (LK 24) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba di areal kebun sawit yang berlokasi di Dusun Bukit Injin.
Menindaklanjuti informasi tersebut personel SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Sesampai di TKP petugas berhasil mengamankan tersangka AD alias RI dan selanjutnya disaksikan Harmaini Hasan si pemilik kebun dilakukan penggeledahan terhadap AD alias RI.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan barang bukti antara lain 8 paket kecil narkotika jenis shabu shabu dengan berat 1,85 gram, 2 unit HP, 1 tabung plastik warna merah, 1 buah kaca pirex, 5 pak plastik bening ukuran kecil serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan penangkapan tersangka narkoba ini. "Dari hasil pengecekan urine terhadap tersangka diketahui bahwa yang bersangkutan juga positif menggunakan narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(oni)