Minim Peminat, Assessment Diperpanjang

Minim Peminat, Assessment Diperpanjang

BANGKINANG (HR)-Pendaftaran assessment untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Kampar sepi peminat. Oleh sebab itu Pemkab Kampar melalui Ketua Panitia Seleksi memperpanjang jadwal pendaftaran sampai Kamis (29/10) mendatang.

Hal itu disampaikan  Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Zulfan Hamid yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi pada rapat sosialisasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkab Kampar di aula Rapat Kantor Bupati Kampar, Jumat (23/10) sore.
Dikatakan Zulfan, pendaftaran dan seleksi ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif bagi kalangan aparatur sipil negara.

"Ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS," beber Zulfan.

Oleh sebab itu Zulfan Hamid mengimbau kepada seluruh ASN ang ada di Kabupaten Kampar yang telah memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri mengikuti assessment yang pertama bagi Pemkab Kampar ini.

Assessment merupakan  persyaratan utama untuk dapat menduduki jabatan yang sesuai dengan disilin ilmu yang dimiliki.

“Kelulusan assessment ini bagaikan SIM (Surat Izin Mengemudi, red), jika belum mengikuti assessment maka tidak akan bisa menduduki jabatan eseselon II atau jabatan tinggi pratama," ungkap Zulfan Hamid didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nurahmi, Kepala Inspektorat Helmi Syukra  dan tim Assesor dari UIN Susqa Pekanbaru Prof Ilyas Husti dan peserta sosialisasi yang telah memenuhi syarat.

Lebih lanjut dikatakan, seleksi ini dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam seleksi ini telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari 7 orang yang berasal dari internal pemerintahan dan eksternal. Panitia Seleksi Internal sebanyak 3 orang yaitu Zulfan Hamid sebagai Ketua Panitia Seleksi, Nurahmi sebagai sekretaris merangkap anggota, Helmi Syukra, sebagai anggota. Sedangkan panitia seleksi eksternal sebanyak 4 orang. (adv/humas)