Oknum Polisi Tembak Istri Hingga Tewas

Kapolda Riau Janji Tindak Tegas

Kapolda Riau Janji Tindak Tegas

PEKANBARU (HR)-Kepala Kepolisian Daerah Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resort Rokan Hulu, Sektor Kepenuhan Brigadir Polisi Kepala ST Simanjuntak, yang menembak istrinya hingga tewas.

"Itu tindak pidana. Kalau ditangkap itu tindak tegas. Tidak ada perlindungan terhadap anggota," ujar Dolly, Selasa (20/10) malam.

Lebih lanjut, Perwira Tinggi Bintang Satu tersebut menyebut, kalau jajarannya masih terus memburu oknum polisi yang kabur usai menghabisi nyawa istrinya, Risma Br Nainggolan, dengan berondongan lima kali tembakan tersebut. "Yang bersangkutan kemarin melarikan diri. Kita kejar dan akan kita tangkap," lanjut Kapolda Riau.

Saat itu, Bripka ST Simanjuntak tengah bertugas melakukan pengamanan di sebuah bank. Namun oknum polisi tersebut disebut-sebut tidak menjalankan tugasnya.

Menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, aksi tidak terpuji tersebut merupakan tindakan kriminal berat berupa pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Sementara, terkait senjata api (senpi) jenis revolver yang digunakannya, Dolly menegaskan kalau ST memegang senpi tersebut karena sesuai ketentuan, karena ia bertugas menjaga bank sehingga memegang senpi.

"Dia menggunakan senpi karena hari itu dia melakukan pengamanan di salah satu bank. Dia tidak lakukan (melakukan pengamanan, red). Justru melakukan penembakan," tukas Kapolda.

Kepemilikan senpi oleh aparat kepolisian, sebut Dolly, telah diatur sesuai prosedur dan ketetapan (protap) yang berlaku. Personel yang mengemban amanah untuk dipinjamkan senpi juga telah dinyatakan lulus tes. "Secara rutin anggota Polri sudah dilakukan pemeriksaan. Secara psikologis siapa yang berhak gunakan senpi harus diuji," terangnya.

Saat ditanya, apakah dengan kejadian ini Polda Riau akan melakukan evaluasi ulang terhadap personel pemegang senpi, Dolly tidak menjawabnya pasti.

 Bahkan, Dolly kembali menjelaskan mengenai prosedural penggunaan senpi tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. "Tentu harus diketahui akar masalahnya apa. Persoalan ini kan terus didalami," pungkas Dolly.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Bripka ST Simanjuntak menembak istrinya Risma Br Nainggolan, di rumahnya Jalan Baru PT Eluan Mahkota (EMA) Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, sebanyak lima kali hingga tewas di tempat, pada Senin (19/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Usai melancarkan aksinya, ST memilih kabur. Hingga kini belum menyerahkan diri dan masih dalam pengejaran oleh jajaran Polres Rohul. ***