RTRW Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh

Harus Perhatikan Estetika

Harus Perhatikan Estetika

Padang (HR)-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan wisata bahari terpadu Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan harus memperhitungkan letak bangunan penunjang agar tidak mengganggu segi estetika.

"Selama ini di lokasi wisata bahari, biasanya akan muncul banyak bangunan yang didirikan masyarakat untuk berdagang, tanpa memperhatikan RTRW. Hal ini sangat mengganggu pemandangan, karena itu jangan sampai terjadi di Mandeh," kata Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek dihubungi dari Padang, Senin.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD baik di provinsi maupun di tingkat kabupaten harus secepatnya menetapkan Peraturan Daerah(Perda) terkait pendirian bangunan tersebut.

"Idealnya, di sepanjang bibir pantai jangan sampai ada bangunan yang berdiri, apalagi bangunan yang membelakangi laut. Ini tidak bagus untuk pengembangan pariwisata dan harus diantisipasi sejak awal," katanya.

Dia mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat setempat juga harus secepatnya dilakukan agar nanti tidak terjadi persoalan saat Perda diterbitkan.
Penerbitan Perda itu didukung oleh Andri (34) salah seorang wisatawan asal Kota Padang yang menyukai wisata bahari.

Menurutnya, hampir di seluruh kawasan wisata bahari di Sumbar dipenuhi oleh bangunan dan lapak pedagang yang tidak mengindahkan faktor estetika, sehingga sangat mengganggu pemandangan.

"Sebagian besar bangunan itu terkesan asal buat dengan atap dari terpal bermacam warna yang tidak mendukung keindahan panorama pantai. Ini sangat disayangkan," katanya.

Dia berharap, kawasan wisata Mandeh yang sedang gencar dikembangkan, agar mengantisipasi bangunan liar itu sejak awal.

"Jangan sampai kawasan wisata yang disebut sebagai Raja Ampat dari Sumatera tersebut dipenuhi bangunan liar yang merusak pemandangan," katanya. (ant/rio)