Udara Kembali tak Sehat

Udara Kembali tak Sehat

BENGKALIS (HR)-Kota Bengkalis dan sekitarnya termasuk Duri mulai kembali tidak sehat karena kabut asap kembali menyelimuti wilayah tersebut.Sementara warga tampak masih belum menggunakan masker.

Berdasarkan catatan, sejak sepekan lalu sebenarnya kategori udara di Bengkalis, khususnya Kota Bengkalis dan sekitarnya, berada pada level sehat. Selain cahaya matahari cukup bersinar, dalam hari-hari tertentu juga diiringi dengan hujan. Kabut asap sendiri tampak mulai menyelimuti Bengkalis sejak Sabtu dimana cahaya matahari tampak bersinar merah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkalis Arman AA yang dikonfirmasi Minggu mengakui kalau kabut asap kembali menghampiri udara Bengkalis, termasuk di kecamatan Mandau, Pinggir, Bukitbatu dan Siak Kecil selain kecamatan Bengkalis dan Bantan. Bahkan di kota Duri dan sekitarnya, kualitas udara mulai masuk kategori berbahaya berdasarkan pencatatan di Indeks Standar Pencemaran Udara.

Dijelaskan Arman, berdasarkan AQM Update ISPU pada Minggu (18/10) pukul 06.30 WIB di Duri Field ISPU 241 (red), Duri Camp 247  (red), Libo 188 (yellow), Bangko 178 (yellow) dan Rantau Bais 234 (red).

Sementara itu di Pulau Bengkalis standar ISPU diperkirakan mencapai angka 200-an karena ketebalan kabut asap mulai terasa sampai Minggu tengah hari.
“Kabut asap yang terjadi merupakan kiriman dari provinsi tetangga, yaitu Jambi dan Sumatera Selatan, sama seperti sebelumnya.

Karena sampais ekarang berdasarkan kordinasi kita dengan BPBD Damkar Kabupaten Bengkalis, nyaris tidak ditemukan titik api diseluruh wilayah kabupaten Bengkalis,”terang Arman.

Mantan Kadistamben ini kembali mengimbau kepada warga di seluruh kabupaten Bengkalis untuk mengenakan masker apabila bepergian keluar rumah, khususnya kepada anak-anak. “Kepada seluruh lapisan masyarakat kita imbau untuk
mengenakan masker bila keluar rumah, khususnya anak-anak,” imbau Arman.

Anggota DPRD Riau, Bagus Santoso mengatakan, berdasarkan survey di lapangan, ternyata di setiap daerah yang lahannya rawan kebakaran tidak memiliki embung ataupun waduk penyimpanan air. Padahal embung yang multi fungsi itu akan dapat menghemat anggaran ketika terjadi kebakaran, sehingga tidak perlu mengambil tempat yang jauh lagi.

Sebab itu, sambung Bagus, setiap perusahaan perkebunan wajib mempunyai waduk penyimpanan air di lokasi. DPRD Riau sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar mensyaratkan perusahaan untuk memiliki waduk. “Sebab yang memberi kewenangan memberikan ijin perusahaan mengelola lahan untuk perkebunan adalah Pemerintah Pusat,” ujar Bagus. ***