NU Gelar Kirab Hari Santri Nasional

NU Gelar Kirab Hari Santri Nasional

Surabaya (HR)-Organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan perhelatan untuk memperingati Hari Santri Nasional. Acara berupa Kirab Hari Santri Nasional itu akan diadakan pada 22 Oktober nanti.

"Meskipun tanggal 22 Oktober tidak libur tapi tetap akan ada acara," kata tokoh NU, Saifullah Yusuf, Sabtu (17/10).

Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri setiap 22 Oktober. Penetapan Hari Santri ini dinyatakan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015. "Artinya, (penandatanganan ditetapkan) pada hari ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Saifullah, yang biasa disapa Gus Ipul, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Ucapan tersebut disampaikan setelah Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. "Tentunya juga ucapan syukur," katanya.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur ini, penetapan ini juga menandakan pemerintah menghargai perjuangan NU yang panjang dalam menghadapi penjajah.

 Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa jihad tentang kewajiban berperang bagi warga nahdliyin dan masyarakat pada umumnya untuk melawan tentara sekutu.

Fatwa itu adalah seruan jihad satu-satunya sampai saat ini. Tak sampai sebulan setelah keluar fatwa, pecahlah pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian ditetapkan menjadi Hari Pahlawan.

Namun, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa organisasinya menolak Hari Santri Nasional. “Semangat Muhammadiyah itu semangat ukhuwah yang lebih luas di tubuh umat Islam, agar umat utuh, tidak terkotak-kotak pada kategorisasi santri dan nonsantri,” ucapnya.

Gus Ipul menilai berlebihan penolakan Muhammadiyah atas penerapan Hari Santri pada 22 Oktober. Wakil Gubernur Jawa Timur itu menyatakan, penetapan Hari Santri tidak akan membuat Islam terkotak-kotak pada kategorisasi santri dan nonsantri.

"Kan, sebetulnya penetapan itu sama seperti penetapan Hari Raya Idul Fitri maupun Imlek," kata Saifullah. (tic/rin)