Pasukan Penjaga Ditambah

Kapolri Pastikan Aceh Singkil Aman

Kapolri Pastikan Aceh Singkil Aman

JAKARTA (HR)- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan bahwa kondisi keamanan di wilayah Aceh Singkil, Aceh, telah kondusif dan kembali normal pascabentrok antarwarga pada Selasa 13 Oktober 2015. "(Kondisi) sudah cukup aman. Pasukan (yang berjaga) sudah ditambah dari TNI dan Brimob Polda Aceh. Saya harapkan bisa diselesaikan karena ada kesepakatan yang harus dibangun bersama," ujarnya, Jumat (16/10).

Mengenai sejumlah warga yang mengungsi setelah kerusuhan, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil akan mengupayakan proses kembalinya warga pengungsi ke Aceh Singkil ke rumahnya masing-masing. "Sudah ditangani pemda, secara bertahap (pengungsi) akan dikembalikan," katanya. Ia menuturkan, hingga saat ini baru tiga orang yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tiga orang tersbeut berinisial S, N dan I. Ketiganya diduga melakukan pembakaran rumah ibadah.

Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran polisi. "Tiga tersangka, tujuh orang masih dikejar," imbuhnya. Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut hingga saat ini, kata dia, berjumlah 47 orang. Seperti diberitakan, kasus bentrok antarwarga yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015 siang. Kasus tersebut berawal dari persoalan perizinan gereja.

Sejumlah warga mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin. Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015. Lalu ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Sekelompok warga tersebut memobilisasi massa.

Mereka berpencar dan sebagian menuju rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan melakukan pembakaran. Jumlah massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang membuat aparat keamanan yang berjaga kewalahan untuk mengamankan bentrokan tersebut, karena jumlah antara massa dengan aparat tidak seimbang.
Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dengan warga yang menjaga gereja. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka.(okz/ara)