BELUM BERKONTRIBUSI

Kebun Sagu Masyarakat Diharapkan Menyumbang PAD

Kebun Sagu  Masyarakat Diharapkan  Menyumbang PAD

SELATPANJANG (HR)-Sejauh ini hasil yang bisa didapatkan pemerintah daerah dari keberadaan kebun sagu milik masyarakat masih tergolong sangat minim sekali. Hampir belum ada retribusi dari perkebunan sagu yang bisa menambah pundi-pundi bagi pendapatan asli daerah tersebut.

Yang bisa dipungut baru dari retribusi izin tempat usaha, dan PBB baik dari pengusaha kebun sagu maupun dari keberadaan kilang sagu yang ada.

Tidak seperti keberadaan perkebunan sagu milik perusahaan yang berkontribusi nyata bagi pemasukan keuangan negara, yang tentu akan berimplikasi positif terhadap pemasukan daerah. Mulai dari retribusi tual sagu maupun dari produksi tepungnya.

Kepala DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid PBB dan BPHTB Wan Hermansyah kepada Haluan Riau belum lama ini mengakui keberadaan kebun sagu milik masyarakat di Meranti masih belum banyak memberikan dukungan terhadap pemasukan pendapatan daerah.

Untuk itu diharapkan ke depan keberadaan perkebunan sagu milik masyarakat di Meranti bisa menjadi industry yang memiliki legalitas hukum.

Selain akan memiliki izin industri, juga akan memiliki legalitas hukum lainnya. Sehingga keberadaan kilang itu menjadi resmi. Tidak seperti sekarang ini, keberadaan kilang sagu itu bahkan tidak terdaftar di instansi terkait.

"Sehingga berapa besar produksi kilang tersebut setiap tahunnya tidak bisa dibukukan oleh pemerintah. Dan dari mana bahan baku untuk pengolahan itu serta kemana hasil olahan kilang itu dikirim, juga tidak bisa diketahui pemerintah secara pasti,”katanya.

Diharapkan kepada para pemilik kebun sagu dan pemilik kilang sagu agar mau bekerjasama dengan pemerintah. Sehingga apapun kendala yang dihadapi para pengusaha tersebut agar bisa dicarikan solusinya.

"Seperti kebutuhan BBM untuk menggerakkan mesin pengolahan, termasuk juga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam mendukung peningkatan usaha tersebut,”kata dia lagi.(jos)