Dewan: Laksanakan Sesuai Anggaran

Dewan: Laksanakan Sesuai Anggaran

PASIR PENGARAIAN (HR)- Pimpinan DPRD bersama komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu, meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, realisasi pembangunan menyentuh dan sesuai kebutuhan masyarakat Rohul serta kemampuan anggaran yang ada.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRD Rohul, H Zulkarnain, SSos didampingi Abdul Muas, bersama Ketua Komisi I DPRD Rohul Baihaqi Adhdhuha, Muksin anggota Fraksi PPP, M Sahril Topam selalu Sekretaris Fraksi PAN, Amran SSos selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Wahyuni, selaku Ketua Komisi IV DPRD Rohul, usai rapat DPRD dengan TAPD, Rabu (7/10).

Disampaikan Zulkarnain, sesuai pengakuan TAPD di hadapan Pimpinan DPRD bersama seluruh Ketua Komisi dan Badan Kehormatan DPRD Rohul, APBD Rohul  mengalami devisit kurang lebih Rp300 miliar. TAPD beralasan devisit terjadi karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun DPRD belum meyakini hal itu sebelum adanya surat resmi dari Pemda.

“Sebelum adanya surat secara tertulis dari Pemerintah soal devisit, maka hal itu kita anggap hanya isu. Sementara dari hearing Komisi dengan Satker, diakui Satker adanya surat Pemda tentang pengurangan anggaran mulai dari 20 sampai 30 persen," ujar Zulkarnain, Kamis (8/10).

Namun, kata Zulkarnain,, seiring berjalannya waktu ternyata ada kegiatan Rohul Expo. Oleh sebab itu Dewan berharap kegiatan APBD 2015 hendaknya dilaksanakan sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

Selain itu DPRD Rokan Hulu juga mengingatkan agar Pemda Rohul segera menyerahkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2015 ke DPRD Rohul. Karena sesuai jadwal, penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2015 sudah seharusnya diserahkan pada minggu kedua bulan Agustus 2015.
 
“Soal KUA-PPAS DPRD sudah menyuratinya 3 kali. Hingga saat ini penyerahannya masih kita tunggu," ujarnya.

Sementara itu Sahril Topan, sempat menyinggung soal KUA-PPAS Murni tahun 2016. Dia meminta kepada Pemerintah segera diserahkan dengan alasan agar pembahasan yang dilakukan tidak terkesan tergesa-gesa dan butuh waktu panjang.

“Kalau aturannya penyerahan KUA-PPAS murni 2016 seharusnya sudah diserahkan bulan Juni 2015. Justru itu kita kembali mengingatkannya agar segera diserahkan,” harapnya. (gus)