Galian Kabel PLN Dibiarkan Terbengkalai

Dewan Minta Dinas PU Bertanggung Jawab

Dewan Minta Dinas PU Bertanggung Jawab

PEKANBARU (HR)-Anggota Fraksi Gabungan (PKS, PPP, NasDem), DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, meminta Dinas PU Bina Marga Kota Pekanbaru, pemberi izin galian kabel PLN, bertanggung jawab terhadap galian kabel yang dibiarkan terbengkalai dan membahayakan.

Penegasan ini disampaikan Dian Sukheri, Selasa (20/1). Dikatakannya, masyarakat melapor mulai resah, karena beberapa hari lalu galian PLN sudah memakan korban dan membuat pengendara roda dua terperosok masuk kedalam lubang.
"Galian kabel PLN, di tiga titik yakni Jalan Sutomo, Jalan Tanjung Datuk dan Jalan LP, itu sudah dua hari digali, tapi tidak dikerjakan. Galian itu sudah membahayakan warga," kata Dian Sukheri.
Dian Sukheri, menyebutkan, harusnya galian kabel tersebut dilakukan perencanaan sebelum dikerjakan. Sehingga galian tidak membuat kondisi jalan menjadi macet dan membahayakan masyarakat yang melintas.
"Ini jelas merusak jalan. Kita minta Dinas Bina Marga selaku pihak yang memberi izin bertanggungjawab. Mengapa ini dibiarkan," ucapnya.
Sesuai keterangan yang dihimpun, galian tersebut sepanjang 7 kilometer dengan kedalaman 1 meter.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Pekanbaru, Azmi, saat dihubungi mengatakan, galian PLN tersebut terpaksa dilakukan penghentiannya karena dinilai masih ada kesalahan, meski telah mengantongi izin resmi.
"Pemborong sudah kita beritahu soal ini. Galian yang digali itu harusnya diperbaiki karena merusak jalan. Kalau tidak mendengarkan juga, akan kita evaluasi," tegasnya.
Azmi juga mengingatkan, jalan umum tersebut tidak sembarangan digali. Sarannya, bila jalan sudah selesai digali, harus ditimbun sehingga tidak membuat jalan menjadi rusak.***