Rakor Antrean Kendaraan
DUMAI (HR)- Dishub Kota Dumai bersama sejumlah perusahaan menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil hearing dengan DPRD Kota Dumai tentang antrean kendaraan yang pakir di Jalan Wan Amir menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (1/10).
Rakor yang dipusatkan di ruang rapat lantai dua Kantor Dishub, Jalan HR Soebrantas, Dumai tersebut, dipimpin Kadishub Dumai Bambang Sumantri, didampingi Komisi III DPRD Johanes beserta anggota DPRD lainnya dan dihadiri perwakilan perusahaan dan instansi terkait mendapatkan beberapa kesepakatan.
Adapun kesepakatan itu, diantaranya tentang penetapan rest area untuk antrean parkir kendaraan yang tidak menggunakan badan jalan melainkan di bahu/bawah jalan. Kemudian Komisi III bersama Dishub Dumai menggesa komitmen Pemerintah Pusat untuk percepatan penyelesaian jalan lingkar Parit Kitang.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Dumai akan melakukan Patroli Bersama guna memperlancar arus lalu lintas dan menghilangkan pungutan liar (pungli). Kemudian, Perusahaan yang berada di Kawasan Industri Lubuk Gaung mendukung rencana pembuatan rest area antrian parkir sementara di Jalan Wan Amir.
"Rakor yang kita laksanakan hari ini akhirnya menemukan kesepakatan bagus dalam rangka mendukung terciptanya iklim investasi dalam rangka demi kemajuan Kota Dumai serta masyarakatnya. Kesepakatan ini diharapkan bisa menyikapi persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat," ucapnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kadishub berharap, arus lalu lintas dari Jalan Wan Amir hingga ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bisa berjalan dengan aman dan tertib, sehingga kegelisahan masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah Dumai barat dan Sungai Sembilan bisa sedikit berkurang.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung apa yang telah disepakati ini, karena rakor yang digelar hari ini demi kenyamanan masyarakat yang berada di Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumatri.
Sebelumnnya, Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johannes menyatakan, bahwa solusi untuk permasalahan masuk-keluarnya kendaraan perusahaan di pemukiman masyarakat yang berada di Dumai Barat dan Sungai Sembilan cuma satu, yakni Jalan Lingkar Parit Kitang harus benar-benar terujud.(zul)