Meski terjadi perbedaan

KPU Sahkan DPT 170.883 Jiwa

KPU Sahkan DPT 170.883 Jiwa

DUMAI (HR)- Meski terjadi perbedaan angka dengan Panitia Pemilih Kecamatan serta dipenuhi sejumlah interupsi, KPU Kota Dumai akhirnya mengesahkan Dafar Pemilih Tetap  170.003 jiwa untuk Pilkada 2015.
Pengesahan DPT Pilkada Kota Dumai 2015, Kamis (1/10) petang, sekitar pukul 02.00 WIB bertempat di Ruang Media Center KPUD Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas, Dumai, dihadiri oleh komisioner KPU Riau, Polres, Panwaslu, tim pemenang pasangan Cakada, serta PPK se-Kota Dumai.
Berdasarkan pantauan Haluan Riau, jalannya pleno berlangsung cukup memanas. Pasalnya, DPT yang diajukan oleh tujuh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) tidak sama dengan yang dihitung oleh KPU Kota Dumai.
Sebelum disahkan, tujuh PPK membacakan hasil pleno DPT tingkat kecamatan, yakni denga total pemilih sebanyak 171.174. Terdiri dari 33 kelurahan dan 493 TPS.
Rinciannya, Kecamatan Bukitkapur sebanyak 24.931 pemilih, Dumai Barat 23.501, Dumai Kota 27.327, Dumai Selatan 31.041, Dumai Timur 37.051, Medang Kampai 6.948 serta Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 20.375 pemilih.
Hanya saja, hasil pleno PKK di tingakat kecamatan tersebut, tidak dapat disahkan oleh KPUD Kota Dumai. Pasalnya, temuan badan penyelenggara Pemilu tersebut, terdapat pemilih ganda di lima kecamatan.
Sehingga, dengan sistem Daftar Pemilih, KPUD Dumai mengkalkulasikan kembali DPT Pilkada Kota Dumai 2015 dengan jumlah 170.883. Dengan rincian, Kecamatan Bukitkapur sebanyak 24.911 pemilih (kurang 20), Dumai Barat 23.501 (sama), Dumai Kota 27.314 (kurang 13), Dumai Selatan 31.010 (kurang 31), Dumai Timur 36.825 (kurang 226), Medang Kampai 6.948 (sama) serta Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 20.374 (kurang 1) pemilih.
DPT Pilkada Dumai 2015 secara resmi disahkan oleh Ketua KPUD Dumai, Darwis. Dengan pengesahan ini, diharapkan tahapan Pilkada dapat berjalan lancar. "Pengesahan DPT ini bagian dari tahapan Pilkada yang hendak digelar 9 Desember mendatang. Kita harapkan tak ada kendala," tuturnya.
Perubahan DPT
Sementara, Komisioner KPU Kota Dumai Edi Indra memaparkan perubahan DPT hasil pleno PPK dengan hasil penghitungan KPU Kota Dumai. Melalui sistem Daftar Pemilih, katanya dapat dilihat ada atau tidaknya pemilih ganda.
 "Dengan sistem itu kami menemukan sebanyak 291 pemilih ganda yang tersebar di lima kecamatan. Makanya DPT yang kita tetapkan bukan hasil pleno PPK," urainya.
Diwartakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Dumai 2015  mencapai 168.017 jiwa. Angka tersebut, diperkirakan akan terus bertambah sebelum KPU menetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPS diinformasikan ke masyarakat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Masa perbaikan atau tanggapan masyarakat sudah dibuka sejak 10 hingga 19 September 2015.
Selanjutnya, DPT Pilkada Dumai 2015 akan ditetapkan Oktober 2015 mendatang. Dalam menetapkan DPT kita menggunakan sistem informasi data pemilih (sidalih). Jadi kemungkinan adanya pemilihan ganda tidak akan terjadi pada Pilkada Dumai 2015," sebutnya.
KPU Dumai juga menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari KPU RI sebanyak 188.679 jiwa selanjutnya  langsung dilakukan proses  pemuktakhiran data.
DP4 dikirim ke PPK dan PPS, DP4 menjadi bahan dasar dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit lalu disesuaikan dengan analisis DP4. Hasil sinkronisasi antara DP4 dan DPT pada Pemilu terakhir akan diterbitkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).(zul)