FKPMR Minta Gubri Ulang Proses Seleksi dan Benahi Tata Kelola PT SPR dan PIR

FKPMR Minta Gubri Ulang Proses Seleksi dan Benahi Tata Kelola PT SPR dan PIR

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan calon komisaris, direktur  utama dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Selanjutnya akan dilakukan penetapan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BUMD tersebut. 

Namun sayangnya, penetapan calon pimpinan perusahaan plat merah milik Pemprov Riau tersebut menuai kritik karena dari beberapa nama yang telah ditetapkan tersebut tidak memiliki pengalaman, dalam menjalankan perusahaan. Bahkan ada yang bermasalah di salah satu partai politik. 

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir berharap Gubernur Riau Syamsuar, sebagai pemegang tertinggi BUMD di Riau ini bisa membenahi tata kelola BUMD, agar dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance.


“Bahwa terkait dengan adanya penunjukan calon komisaris dan direksi sebagaimana yang beredar di media sosial dan yang dilansir di media online, maka FKPMR menyampaikan pernyataan sikap dan rekomendasi berikut, pertama bahwa BUMD sebagai perusahaan milik daerah, maka Dewan Komisaris dan Direksi haruslah representasi kepentingan daerah serta harus memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan mengutamakan Putera Melayu Riau," kata Chaidie.

Kedua, lanjut dia, mekanisme dan proses pemilihan dewan komisaris dan direksi harus transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance.

Ketiga, meminta Gubernur Riau untuk mengulang proses seleksi Komisaris dan Direksi PT SPR dan PT PIR, dengan memenuhi ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD serta Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola BUMD.

“Terakhir FKPMR mendesak Gubernur Riau untuk membenahi Tata Kelola BUMD agar dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance,” kata Chaidir.

 

Reporter: Nurmadi