Bupati Resmikan Masjid Imam Al Qurtubi

Bupati Resmikan Masjid Imam Al Qurtubi

SIAK (HR)-Bupati Siak diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kab Siak Jamaluddin meresmikan pemakaian Masjid Imam Al Qurtubi Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kamis (1/10).

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharrom, Camat Siak Wan Saiful Effendi, KUA Siak Heri Purwanto, Pengurus MUI kec Siak dan Pengurus Yayasan Al Hasanah Asdalafiah.

Dalam sambutannya, Jamaluddin mengatakan dengan dibangunnya masjid di daerah ini nantinya dapat dimanfaatkan musafir atau orang-orang yang lewat di depan masjid.

 Selain itu masjid tidak hanya ramai dikunjungi saat acara-acara keagamaan, tapi hendaknya setiap waktu salat harus dimakmurkan dan diramaikan dengan salat berjamaah.

"Kami mengharapkan agar masjid ini selain digunakan untuk salat, juga digunakan sebagai pusat belajar dan diskusi kajian tentang agama.

 Syiar Islam dan kegiatan keagamaan tentunya bertujuan untuk menangkal berbagai pengaruh buruk perkembangan komunikasi dan telekomunikasi saat ini bagi generasi muda kita," ujar Jamaluddin.

Lebih lanjut Jamaluddin menceritakan program-program Pemerintah Kabupaten Siak yang peduli terhadap pembangunan keagamaan, pendidikan agama, dan bantuan kepada guru ngaji, penjaga masjid dan imam masjid.

"Bangunan masjid tersebut didirikan di atas tanah wakaf warga setempat dan bantuan dari warga Arab Saudi melalui yayasan yang berada di Sumatera Utara.

 Yayasan teserbut bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial," pungkasnya.(adv/humas)