Kantor Haluan Kepri Karimun Didatangi Sekelompok Orang

Kantor Haluan Kepri Karimun Didatangi Sekelompok Orang

Karimun (HR)-Kantor Surat Kabar Haluan Kepri perwakilan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa, didatangi sekelompok orang berkaitan dengan pemberitaan mengenai izin mendirikan bangunan Proyek Raffles Square.

Sekelompok orang termasuk AC alias AT kontraktor proyek tersebut mendatangi kantor perwakilan Haluan Kepri di Kompleks Pertokoan Telaga Mas, sekitar pukul 13.00 WIB.

Proyek Raffles Square, sebuah proyek kawasan terbuka hijau dan tempat rekreasi oastal Area dikerjakan dengan dana swasta.

"Waktu itu saya sedang di kantor. Tiba-tiba datang sekelompok massa menggunakan dua mobil, jumlah sekitar sepuluh orang, termasuk AC alias AT," kata Kepala Haluan Kepri Perwakilan Tanjung Balai Karimun Hengky Haipon seusai membuat laporan polisi atas kejadian tersebut di Mapolres Karimun.

Hengky menuturkan, dirinya nyaris jadi sasaran pemukulan yang diduga dilakukan AC alias AT, yang menurut dia tampak emosional karena pemberitaan soal IMB Proyek Raffles Square.

"Dengan emosi, dia sempat mengangkat kerah baju saya. Saya mengelak ketika dia berusaha memukul," kata dia.

AC, menurut dia,  memukul meja kantor tersebut dan mengangkat kursi sambil berusaha melemparkan ke arah dirinya. Namun, beberapa orang berhasil mencegah tindakan AC tersebut.

"Banyak saksi yang melihat kejadian tersebut, dua staf saya juga melihatnya. Bahkan, Kades Parit dan Ketua LAM yang juga datang bersama mereka, turut menyaksikannya," kata dia.

Dia menjelaskan, AT alias AC sempat melontarkan kalimat bernuansa SARA. "Mereka merendahkan saya, keluarga dan suku saya," kata dia.

Sebelum kejadian tersebut, tutur Hengky, dirinya telah memberi penjelasan kepada AC alias AT terkait pemberitaan masalah IMB Proyek Raffles Square.

 AC alias AT, kata dia lagi, dapat memberikan hak jawab atau klarifikasi atas pemberitaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Saya mengatakan bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Soal pemberitaan itu 'kan jelas narasumbernya, kalau keberatan silakan gunakan hak jawab, tiba-tiba dia emosi dan bicara kasar, 'saya pendatang lah, sebut-sebut suku saya lah.

 Lalu dia mengangkat kerah baju saya dan berusaha memukul saya," tuturnya.

Hengky melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karimun, dengan nomor laporan LP-B/221/IX/2015/KEPRI/SPK-RES KARIMUN, dan langsung diperiksa di Unit Idik II Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun.

Sementara itu, Kepala Desa Parit Basri Muhammad membantah adanya pemukulan terhadap Hengky Haipon. Basri mengakui dirinya ikut ketika massa mendatangi kantor perwakilan surat kabar lokal Provinsi Kepri tersebut, bersama Ketua LAM Kabupaten Karimun Abu Samah.

"Tidak ada pemukulan, malah saya bersama Ketua LAM menengahi agar jangan ribut. Saya sedang di Polsek Tebing bersama bang Amir membuat laporan pencemaran nama baik," kata Basri melalui pesan singkat kepada wartawan. (ant/rio)