AJ Ditangkap di Bukit Payung

AJ Ditangkap di Bukit Payung

BANGKINANG (HR)-Tersangka pelaku pengedar  Narkoba jenis sabu AJ alias AP, ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar di Desa Bukit Payung, Bangkinang, Selasa (22/9) pukul 13.00 WIB. Tersangka merupakan warga Desa Suka Mulya, Bangkinang.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di lokasi peternakan ayam di daerah perkebunan sawit yang berada di desa Bukit Payung kecamatan Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan tersangka AJ alias AP beserta barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 4 paket sedang dan 1 pakel kecil, 1 buah timbangan digital dan perangkat penggunaan shabu serta uang sejumlah Rp760 ribu.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Haluan Riau, membenarkan penangkapan AJ tersebut. "Tersangka AJ alias AP beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.(oni)