Aparat Harus Cabut Izin Perusahaan

Basko: Rakyat Riau Korban Pengusaha Sawit

Basko: Rakyat Riau Korban Pengusaha Sawit

PEKANBARU (HR)- Tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto mengecam keberadaan perusahaan-perusahaan sawit di Riau yang menjadi sumber malapetaka kabut asap di Bumi Lancang Kuning. Yang lebih ironis lagi, bencana asap ini juga telah merenggut nyawa seorang bocah. Namun tidak ada kepedulian dari perusahaan tersebut.

"Ini tidak bisa ditolerir lagi. Rakyat Riau sudah jadi korban dari pengusaha-pengusaha sawit yang telah lama menikmati keuntungan. Sementara, rakyat Riau hanya mendapatkan asap. Masyarakat harus bersatu untuk melawan semua ini. Kalau perlu lahan gambut yang terbakar itu diambil alih oleh masyarakat," tegas Basrizal Koto, Rabu (16/9).
Yang membuat miris lagi, kata Basko, sapaan akrab Basrizal Koto, pengusaha-pengusaha sawit itu bukanlah orang Riau, kebanyakan mereka tinggal di Jakarta. Bahkan ada juga warga negara asing, seperti dari Malaysia dan Singapura. "Kantor perusahaan saja tidak ada di Riau. Tapi punya kebun sawit puluhan ribu hektare di sini. Mana ada mereka peduli dengan derita masyarakat yang sudah menghirup asap dari ulah mereka," ujarnya.

Dijelaskan Basko, terjadinya kebakaran lahan gambut itu karena areal gambut itu sudah dikeringkan pihak perusahaan untuk memudahkan penanaman sawit. Jika gambut itu basah dan mendapat suplai air yang cukup tentu tidak akan mudah terbakar.

"Tapi kenyataannya, lahan gambut yang dijadikan kebun sawit yang mencapai ribuan bahkan ratusan ribu hektare sudah tidak basah lagi. Bahkan sekat kanal untuk mencegah pengeringan gambut yang berujung kebakaran hutan, hingga kini tak kunjung dibangun. Ini ada apa? Kenapa Pemda enggan membangun kanal? Apakan ada konspirasi dengan pengusaha-pengusaha sawit?" tanya Basko.

Untuk mencegah agar bencana ini tidak terulang lagi, Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) ini, meminta aparat penegak hukum segera mempidanakan pengusaha-pengusaha sawit yang di lahannya terjadi kebakaran dan sumber asap. Tidak hanya itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Basko, juga harus mencabut izin perusahaan tersebut.

Catatan Haluan Riau, kompleksitas jaringan pembakar hutan dan lahan di Riau sangat tinggi. Padahal, Riau menjadi etalase dunia internasional dan selalu menjadi sorotan dunia dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
Jaringan yang terlibat di dalamnya sudah terorganisasi dan sangat besar. Data CIFOR menunjukkan, Riau memiliki 8,9 juta hektare kawasan hutan. Sebanyak 1,6 juta hektare diperuntukkan sebagai areal penggunaan lain (APL) yang biasanya untuk perkebunan. Fakta di lapangan menunjukkan luas kebun kelapa sawit di Riau mencapai 2,5 juta hektare yang berarti hampir satu juta hektar lahan sawit di Riau berada di kawasan hutan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan pihaknya telah berkali-kali mendorong Pemda untuk membangun sekat kanal. Ada sekitar 17 kecamatan dan enam kabupaten di Riau yang masuk ke dalam zona merah atau kekeringan parah.

"Harusnya sudah sejak 1 Juni dilaksanakan, tapi Pemda tidak mau. Saya sudah marah-marah sama pejabat terasnya agar segera bangun sekat kanal," ujar Siti belum lama ini. (ral)