Hearing dengan 8 Kepala Puskesmas yang mengundurkan diri

Dewan Nilai tak Masuk Akal

Dewan Nilai tak Masuk Akal

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, mengelar hearing dengan 8 kepala Puskesmas yang mengundurkan diri, Selasa (16/2).

Dalam hearing tersebut, berbagai alasan dikemukakan terkait mundurnya delapan kepala Puskesmas.Namun Dewan menilai alasan yang dikemukakan kepala Puskesmas terkesan tidak masuk akal.

Hadir dalam hearing tersebut, Kepala Puskesmas Umban Sari, Sail,ejosari, Limapuluh, Langsat, Kepala Puskesmas Sidomulyo Rawat Jalan, serta Kepala Puskesmas Simpang Baru dan Garuda.

Dalam hearing tersebut terungkap, alasan para kepala Puskemas ini mengundurkan diri pada umumnya karena alasan sakit.Seperti yang disampaikan Kepala Puskesmas Simpang Baru Kecamatan Tampan, drg Rina Hariati,
"Sesuai dengan yang tertera di surat pengunduran diri saya yang saya ajukan ke BKD, alasan pengunduran saya karena faktor kesehatan, dengan harapan dengan saya memperbanyak istirahat di rumah saya bisa sembuh,"sebut Drg Rina.

Hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Rejosari drg Endang Purwanti, alasanya lagi-lagi karena sakit.

Dewan
"Bukan kebetulan atau alasan yang mengada-ngada makan alasan saya tidak jauh beda dengan drg Rina, yakni karena sakit gula, dan setelah sepakat dengan keluarga makanya saya igin mengudurkan diri dan beristirahat," sebutnya

Lagi pula, lanjut drg Endang Purwanti pada saat itu pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kadiskes Pekanbaru untuk mengundurkan diri.
"Waktu itu kebetutan ada lampu hijau dari Kadiskes, dimana pada saat itu buk Helda mengatakan bagi kepala Puskemas yang ingin mengundurkan diri silahkan ajukan ke BKD bukan kepada dirinya," terang Endang.

Lain pula dengan kepala Puskesmas Umban Sari yakni, drg Sonah, dimana alasan beliau mengundurkan diri ingin meningkatkan karir atau peningkatan jabatan.

"Alasan saya mengundurkan diri karena ingin meningkatkan lagi jabatan yang lebih tinggi karena saat ini jabatan saya mentok di pangkat IV A, kebetulan juga waktu itu Kadiskes juga membolehkan kami mengundurkan diri, dimana saat itu beliau mengatakan bagi kepala Puskemas yang sudah tidak srek lagi menjabat sebagai kepala Puskemas silahkan ajukan pengunduran diri ke BKD langsung," katanya.

Selain membahas permasalahan pengunduran 8 Puskesmas tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga mengundang kepala puskemas lain di Kota Pekanbaru, guna mendegarkan berbagai keluhan serta kendala yang dihadapi oleh kepala Puskesmas.

Para kepala Puskemas di Kota Pekanbaru diantaranya Puskesmas Melur, Puskesmas Sidomulyo, Muara Fajar mengeluhkan masih kurangnya sarana prasaran dan kekurangan SDM.

Hearing ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Nofrizal MM, serta didampingi anggota Komisi III yang lainnya seperti Zulkarnaen, Zainal Arifin, Tarmizi Muhammad, Marlis Khasim.

"Kalau kita nilai, alasan pengunduran diri ini terkesan kurang masuk, maka dari itu akan kita lakukan pembahasan ulang,"ujar anggota Komisi III Zulkarnain usai mengelar hearing.***