Kunker Ke Inhu

Dewan Bahas Masalah Pilkada

Dewan Bahas Masalah Pilkada

RENGAT (HR)-Rombongan Komisi A DPRD Riau yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Sekretaris Suhardiman Ambi, Sumiyanti, Sulastri A, MH Nasril, Sugianto, Taufik Arrahman dan HM Arpah melakukan kunjungan kerja ke Inhu dan menghadiri rapat koordinasi yang digelar Pemkab bersama KPU  Inhu, Jumat (16/1), di ruang Rapat Kantor Bappeda.

Sementara dari Pemkab Inhu, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra Asrian, didampingi Ketua KPU Inhu M Amin, Anggota DPRD Inhu, Staf Ahli, Kadis, Kakan, Kabag, Camat se Inhu serta sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Inhu turut hadir. Noviwaldi dalam kesempatan itu menyampaikan, tujuan kunjungan kerja dari Tim Komisi A DPRD Riau tersebut guna memantau sekaligus mengevaluasi persiapan Inhu menghadapi pelaksanaan Pemilukada yang rencananya akan dilaksanakan Desember mendatang.

Ia juga memberikan kesempatan kepada KPU Inhu menyampaikan usulan terkait program Pemilukada sesuai anggaran yang sudah disahkan provinsi. Sehingga, jika nanti ada beberapa program terbaru yang akan dilaksanakan KPU dan itu membutuhkan penambahan anggaran, maka dalam rapat koordinasi akan didiskusikan bersama mencari solusi yang tepat.

Sementar M Amin menyampaikan, saat ini KPU Inhu menunggu regulasi yang pasti tentang pengesahan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pilkada. Amin juga menjelaskan, KPU RI telah membuat draft jadwal dan program pelaksanaan Pemilukada yang akan dilaksanakan tanggal 16 Desember 2015 mendatang.

Ditambahkan,  Pilkada tahun ini, tak ada pemilihan satu paket, artinya dalam pemilihan hanya ada pemilihan Bupati dan wakil Bupati dipilih langsung oleh Bupati terpilih. Mengenai persyaratan, bakal calon Bupati diwajibkan mengikuti tes uji publik yang dilakukan panitia uji publik yang berasal dari berbagai elemen, di antaranya akademisi dan tokoh masyarakat. Terkait anggaran pelaksanaan, KPU Inhu telah menyampaikan serta mengusulkan anggaran dana yang dibutuhkan dan telah disetujui Pemkab serta DPRD Inhu dengan besaran anggaran putaran pertama sekitar Rp17,6 miliar dan putaran kedua Rp7 miliar.

Di bagian lain, Kepala Bagian Divisi Hukum, Pengawasan dan Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu Hendri A Saleh, menyampaikan kendala yang sering dihadapi KPU Inhu dalam pelaksanaan Pilkada, seperti biaya pelaksanaan draft pendaftaran dalam tes uji publik yang diperkirakan ada penambahan anggaran. Selain itu, rendahnya minat masyarakat datang ke TPS, perlu ada inovasi di tiap-tiap TPS, misalnya mengadakan doorprize guna merangsang minat masyarakat, dan hal ini perlu penambahan anggaran.  

Diakuinya, masih banyak warga dibeberapa kecamatan dan desa belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga masih ada warga tak dapat menggunakan hak suara. ***