Tata Batas Inhu Belum Rampung

Tata Batas Inhu Belum Rampung

"Tim Penegasan Batasan Daerah (PBD) belum menerima usulan Tim Pelalawan, karena itu perlu ditinjau ulang dan menggelar pertemuan ulang," kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum  Pemerintah Indragiri Hulu Hendry, Senin (7/9). Ia mengatakan, kedua tim belum menemukan kesepakatan, maka perlu ada pertemuan lebih lanjut, agar semua menjadi terang dan tidak terjadi konflik kedepannya.
Pihak Provinsi Riau telah memfasilitasi pertemuan itu sebelumnya, hanya saja belum selesai, karena itu tetap akan mempertemukan kedua belah pihak duduk bersama kembali agar semua persoalan selesai dengan baik. "Semua berharap akan selesai secepatnya agar semua menjadi terang," sebutnya. Menurutnya, tapal batas yang ditawarkan Inhu sebanyak dua titik ditolak Pelalawan, yakni dua titik tapal batas itu berada di Desa Air Putih atau SP 6 dan di Desa Lubuk Batu Tunggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Dua titik tersebut dianggap tim PBD Pelalawan tak mengacu kepada RT/RW Provinsi Riau. Sementara tim PBD Inhu menetapkan titik tapal batas itu mengacu kepada hasil dilapangan dan bukti-bukti fisik lainnya yang sudah ada di lokasi tersebut. Selain itu juga, Pelalawan juga tidak menerima penarikan mundur ke arah wilayah Inhu di gerbang selamat datang Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik. Padahal, penarikan itu sudah mencapai 250 meter dari tapal batas saat ini.
"Tim Pelalawan berharap penetapan tapal batas wilayah pada gerbang selamat datang tersebut mengacu kepada perjanjian sebelumnya dan batas alam lainnya," ujarnya. Ia mengatakan, sebelumnya ada perjanjian batas alam, makanya pihak Inhu menarik tapal batas ke arah Inhu sudah mencapai 250 meter tersebut. (adv/humas)