Terbukti Terlibat Karhutla

Perusahaan Disanksi Berlapis

Perusahaan Disanksi Berlapis

JAKARTA (HR)-Sikap tegas akhirnya diambil pemerintah pusat, terkait penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

 Khususnya untuk pihak perusahaan pemilik konsesi lahan. Bila terbukti membakar atau membiarkan lahannya terbakar, sanksi berat dan berlapis menanti.

Tak tanggung-tanggung, proses hukum tidak saja pada ranah pidana, namun juga akan menjalar hingga perdata.

 Bagi pihak perusahaan, proses hukum juga akan menjalar hingga menjerat direksi hingga komisaris perusahaan. Mereka terancam di-blacklist, sehingga tidak dapat lagi membuka usaha serupa.

Usulan untuk memberikan sanksi lebih dari sekadar pidana itu muncul dalam Rapat Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan di Jakarta, Selasa (15/9).

 Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Polik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan didampingi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

Adalah Kapolri Jenderal Badrodrin Haiti yang pertama sekali mengusulkan sanksi berlapis bagi pihak perusahaan yang terbukti terlibat Karhutla.

 "Selain sanksi hukum, bisa juga diberikan blacklist. Nama direksinya, pemegang sahamnya, cantumkan. Komunikasikan ke seluruh kantor administrasi. Jadi tidak bisa buka usaha yang sama," katanya.

Gagasan itu disambut Luhut Binsar Panjaitan. "Setuju, dari direksi sampai yang punya saham, di-blacklist," tegasnya.

Menurut Luhut, masalah kebakaran hutan sudah tidak main-main. Indonesia mengalami puluhan tahun dan selalu dikomplain negara tetangga.

"Siapkan semua ketentuan perundang-undangan untuk libas ini. Ini sudah masalah lama. Penduduk sendiri sudah banyak yang sakit," ungkap Luhut.

Tak sampai di situ, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menambahkan usulan untuk mencegah kebakaran hutan terjadi di masa yang akan datang.

 "Lahan-lahan yang terbakar jangan dibuat kebun. Kita police line. Jadi orang tak boleh bakar lagi. Kalau tidak akan terjadi kebakaran terus," kata Gatot.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengamini usulan itu. Ia mengatakan, pihaknya berencana agar lahan yang terbakar dikembalikan kepada negara.

 "Yang terbakar kita akan ambil. Konsepnya kita biarkan lahan-lahan yang terbakar mengalami suksesi secara alami," ungkapnya.

Lebih Tegas
Secara umum, rakor kemarin tampak lebih tegas. Menko Polhukam Luhut meminta semua pihak, khususnya para kepala daerah yang di wilayahnya terjadi Karhutla, jangan lagi bermain-main.
 
“Ini kondisinya sudah kritis. Negara harus hadir. Masyarakat harus dilindungi. Jangan ada yang coba bermain-main, khususnya para kepala daerah. Tangkap dan penjarakan pelaku pembakaran. Ini perintah Presiden,” tegas Luhut saat membuka rapat.

Di Sumatera, ungkap Luhut, banyak perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, segera cabut izin perusahaan tersebut dan adili pemiliknya.

 “Lokasinya sudah jelas. Perusahaannya juga sudah jelas. Segera eksekusi. Cabut izinnya. Jangan lagi kita panjang lebar. Jangan lagi ada yang ragu-ragu.

 Ini perintah Presiden. Kita juga sudah malu kepada negara tetangga. Ini sudah menyangkut harga diri negara,” tegas Luhut lagi.

Rakor kemarin juga dihadiri sejumlah kepala daerah. Seperti Plt. Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Plt Gubernur Jambi H Irman.

 Sementara dari wilayah Kalimantan semuanya diwakilkan. Hal ini sempat membuat berang Luhut selaku pimpinan rapat.

 Ketidakhadiran mereka disebut Luhut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani bencana kabut asap.

2 Perusahaan
Untuk Provinsi Riau, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, ada dua perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan.

 Kedua perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hibrida dan PT Prawira Pelalawan, keduanya berada di Kabupaten Pelalawan. Untuk dua perusahaan ini, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

 "Untuk sementara izinnya kita bekukan dulu, nanti kalau terbukti di pengadilan izinnya akan dicabut," tegasnya

Sementara itu, Plt Gubri Andi Rachman dalam laporannya menjelaskan bahwa titik api (hot spot) di Riau saat ini sebenarnya sudah jauh menurun.

Per Selasa (15/9) tinggal dua hot spot. Tapi asap di Riau masih sangat tebal dan kondisi udara sangat buruk. Asap ini adalah kiriman terutama dari Sumsel dan Jambi karena angin bertiup ke utara, sehingga Riau jadi korban.

Plt Gubri juga berterima kasih kepada pihak TNI dan Polri yang terus menambah personilnya untuk memadamkan hot spot di Riau.

 Plt Gubri juga berharap bantuan kesehatan dari Kementerian Kesehatan menyusul banyaknya warga Riau yang terserang ISPA dan penyakit lainnya akibat kabut asap. “ISPU di Riau sangat mengkhawatirkan. Kita sangat berharap ada bantuan kesehatan dari pusat,” harapnya.

Di akhir rapat, Luhut juga meminta semua kepala daerah untuk menginventarisir gambut di wilayah masing-masing. Sebab ada sekitar 4,8 juta hektar gambut yang diberikan izin untuk perkebunan.

 Padahal, tegasnya, hal itu jelas dilarang. “Setahu saya, gambut tidak boleh diberikan izin untuk perkebunan. Ini sudah menyalahi,” pungkasnya.

10 hari ke depan, rakor serupa akan kembali digelar di Kementerian LHK. Jaksa Agung juga diminta Luhut untuk hadir karena terkait penegakan hukum.

 “Nanti kita evaluasi lagi. Kita semua harus berupaya keras agar dalam beberapa hari ini, semua titik api sudah padam,” demikian Luhut. (bbs, kom, dtc, rtc, rls, ral, sis)