Pemko Diminta Sosialisasikan Pungutan Retribusi Sampah

Pemko Diminta Sosialisasikan Pungutan Retribusi Sampah

PEKANBARU (HR)-Dinas terkait diminta segera menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan sampah yang tidak sama.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru, H Darnil, berharap agar Satker terkait segera mensosialisasi retribusi pungutan sampah ini.

 Baik yang termaktub di Perwako maupun di Perda Kota Pekanbaru.

Dikatakannya, sampai saat ini, keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD bervariasi. Mulai dari pungutan Rp40 ribu hingga ratusan ribu. Tidak hanya itu, petugas pemungut uang sampah ini bermacam-macam. Ada yang mengaku dari dinas, kecamatan, kelurahan, LPM, RT hingga ormas.

"Jadi, persoalan ini harus diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. Berapa sebenarnya pungutan sampah sesuai aturan. Tolong sampaikan ke masyarakat.

 Jangan seperti sekarang, tidak jelas," kata Darnil, akhir pekan lalu.

Selain itu, Darnil yang juga anggota Komisi II meminta, agar pungutan uang sampah ini dibuat satu pintu saja. Sebab pungutan yang dilakukan petugas sekarang, membuat masyarakat resah.

 Karena ada warga yang mengaku bisa dipungut sampai dua tiga kali sebulan. "Itu tadi, ada yang datang dari kelurahan, LPM, RT dan ormas. Mana yang resmi, masyarakat tak tahu. Sebab, semua petugas yang datang mengaku resmi dari pemerintah," tambahnya.(ben)