Sekdaprov Tantang Interpelasi Dewan

Sekdaprov Tantang Interpelasi Dewan
PEKANBARU (HR)-Sekdaprov Riau, Zaini Ismail mengaku tak mempermasalahkan rencana Dewan, yang akan mengajukan interpelasi terhadap Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Rencana pengajuan interpelasi itu disebabkan hingga kini DPRD Riau belum kunjung menerima penjelasan dari Pemprov Riau, tentang perkembangan APBD Riau tahun 2015.
 
Dari sekian banyak anggota Dewan yang menyatakan mengajukan rencana itu, Fraksi Golkar menyatakan tidak akan ikut mengajukan interpelasi tersebut. 
"Kita belum menerima beritanya tentang hal itu. Itu hak mereka (anggota Dewan, red)" terang Sekda prov Riau, Zaini Ismail, Selasa (2/12).
 
Sekdaprov 
Dijelaskan Zaini, terkait dengan APBD Riau, sampai saat ini Pemprov Riau masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kementerian keuangan melalui Dirjen Anggaran. Jika telah mendapat petunjuk dari Kementerian, barulah Pemprov mengekspose APBD Riau 2015 ke Dewan.
"Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian. Besok (hari ini, red) Biro Keuangan akan menghadap Dirjen Anggaran untuk meminta petunjuk," ungkap Zaini.
 
Tolak Interpelasi
Sementar aitu, Fraksi Golkar DPRD Riau menyatakan menolak mengajukan hak interpelasi. Pasalnya, Fraksi Golkar menilai belum waktunya mengajukan hak interpelasi hanya karena verifikasi APBD Riau 2015 belum dilakukan Pemprov Riau. 
 
"Apa yang akan diinterpelasi, kita belum tahu seperti apa (hasil verifikasi) APBD 2015 kok sudah mau interpelasi," ungkap anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Masnur, Selasa kemarin di Gedung DPRD Riau.
 
Ketua Komisi E DPRD Riau ini menyatakan sebenarnya langkah untuk mempertanyakan hasil verifikasi APBD Riau 2015 sudah dilakukan. Selaku anggota Badan Anggaran (Banggar), Masnur mengaku sudah menyarankan kepada Ketua DPRD Riau selaku Ketua Banggar mengundang seluruh anggota Banggar untuk melakukan rapat internal. "Kemudian, setelah disepakati Banggar baru kita undang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempertanyakan hal itu," terangnya. 
 
Pemanggilan TAPD itu juga sekaligus untuk mengetahui sejauh mana serapan APBD Riau tahun 2014. "Itu dulu yang harus dilakukan," tegasnya. 
 
Lebuh lanjut, mantan Ketua DPRD Kampar ini menyebutkan,  setelah APBD selesai diverifikasi Mendagri, 7 hari setelah itu diserahkan ke Dewan. "Jadi, cukup TAPD dulu, kalau TAPD tidak mau jawab baru kita panggil Plt Gubri untuk mempertanyakan itu dan apakah tahapannya seperti itu sudah dilalui atau belum," papar Masnur.
 
Dilanjutkannya, sampai saat ini sudah lewat dari 3 minggu, maka kewajiban DPRD untuk  meminta lagi hasil verifikasi APBD Riau 2015, supaya Dewan dapat membahas sekaligus  menyelesaikan catatan yang dibuat Kemendagri dalam verifikasi itu. 
 
Capai 50 persen
Sementara itu, Zaini Ismail menambahkan, terkait dengan realisasi APBD 2014 hingga awal Desember ini, sudah mencapai 50 persen lebih. Serapan ini akan terus meningkat sampai akhir Desember.
"Serapan terus bergerak, sekarang sudah di atas 50 persen," ungkapnya.
 
Sedangkan untuk target realisasi APBD 2014, Zaini masih optimis bisa mencapai angka 70 persen. Karean itu setiap SKPD di lingkungan Pemprov Riau terus diingatkan untuk menjalan APBD sesuai dengan harapan. "Kita masih optimis bisa menembus 70 persen keatas. Mudah-mudahan," katanya.
 
Ketika disinggung apakah ada  sanksi dari pemerintah pusat jika realisasi masih rendah, dan tidak mencapai 70 persen. Zaini mengatakan tidak ada aturan sanksi yang diberikan, apalagi Riau dalam transisi pergantian pimpinan.
"Tidak ada sanksi, malahan kita meminta DAK, DAU bisa lebih besar," ungkap Zaini. ***