Pemberhentian 6 Anggota yang maju di pilkada

DPRD Riau Usulkan ke Kemendagri

DPRD Riau Usulkan  ke Kemendagri

PEKANBARU-Pemberhentian Ketua DPRD Riau bersama enam anggota DPRD Riau yang maju pilkada serentak diumumkan dalam rapat paripurna, Kamis (10/9). Surat pemberhentian sudah diusulkan ke Kemendagri.

Usulan Pemberhentian diumumkan dalam paripurna DPRD  Riau Kamis (10/09), yang beragendakan jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah atas pandangan fraksi terhadap Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Budaya Melayu.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, yang  memimpin sidang membacakan pengumuman pemberhentian sesuai tatib Dewan. "Usulan pemberhentian Ketua DPRD Riau dan enam anggota Dewan karena mengundurkan diri harus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD, " terang Sunaryo.

Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Riau Khuzairi menyebutkan, pihaknya sudah menyurati pemprov Riau untuk melanjutkan usulan pemberhentian enam anggota Dewan ke Kemendagri.
"Sesuai ketentuan, ke enam anggota dewan itu terhitung sejak 24 agustus lalu, atau sejak ditetapkan sebagai calon tetap peserta Pilkada oleh KPUD maka semua hak dan kewajibanya sudah dilepas," jelas Khuzairi. ***