SKB Tiga Menteri

Bupati: Mempermudah Pencairan ADD

Bupati: Mempermudah Pencairan ADD
SIAK(HR)-Bupati Siak Syamsuar MSi mengatakan, keputusan pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama tiga menteri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mempermudah berbagai peraturan dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa.
 
"Tadi hanya Menteri PDT saja yang hadir, menyampaikan petunjuk adanya SKB 3 menteri. 
 
Intinya menegaskan bagi daerah yang belum mencairkan ADD agar mempercepat, karena proses pencairan dipermudah," kata Syamsuar usai menghadiri rapat dengan Menteri PDT di Jakarta, Kamis (10/9).
 
Berdasarkan rapat dengan Menteri PDT yang diikuti kabupaten/kota di Indonesia, lanjut Bupati, ternyata sampai saat ini masih ada daerah yang belum mencairkan ADD."Bahkan secara nasional realisasi ADD ini baru 11 persen," ujarnya.
 
Kendati demikian, lanjut Syamsuar, hingga bulan September 2015 ini, Kabupaten Siak sudah menyalurkan ADD sebesar 40 persen dari jumlah yang disediakan.
 
"Alhamdullilah, kalau untuk Siak sudah ada kemajuan pencairan ADD ini, jumlahnya lebih 40 persen," pungkas Syamsuar.(adv/humas)