KUA PPAS APBD-P Belum Diserahkan

Hak Plt Gubri dan Dewan Terancam

Hak Plt Gubri dan Dewan Terancam

PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini, Pemprov Riau belum juga menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara RAPBD Riau Perubahan tahun 2015. Meski DPRD Riau sudah dua kali menyurati Pemprov Riau agar segera menyerahkannya.
Terkait hal ini, Dewan berencana kembali akan melayangkan surat ketiga kepada Plt Gubri, mengingatkan agar Pemprov Riau segera menyerahkannya.

Hak Plt Gubri
Keterlambatan dalam penyerahan draf KUA PPAS RAPBD Perubahan tahun 2015 tersebut, juga bisa berdampak lain. Dalam hal ini, hak Plt Gubri mau pun Dewan bisa terancam ditangguhkan hingga enam bulan. Hal itu antara lain terkait gaji dan tunjangan.

Kondisi itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan Noviwaldy Jusman, Kamis (9/9) di Gedung DPRD Riau."Kita sudah menyurati kembali Pemprov Riau untuk segera menyerahkan draf KUA-PPAS Perubahan 2015," ujar Sunaryo.

Menurutnya, langkah ini ditempuh karena keterlambatan penyerahan draf tersebut sudah melewati ketentuan. Sesuai aturan, penyerahan draf KUA-PPAS untuk RAPBD Perubahan 2015 tersebut paling lambat pada akhir Agustus lalu. Hal itu sesuai yang termaktub dalam Permendagri Nomo 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Dalam kesempatan itu, Sunaryo juga menyampaikan permohonan maaf, terkait komentarnya yang mengatakan telah menerima draf KUA-PPAS APBD Perubahan Riau tahun 2015, seperti yang dirilis sejumlah media massa.
"Saya mohon maaf karena salah sampaikan informasi. Yang sudah kita terima baru KUA-PPAS APBD Riau  2016," terang Sunaryo.

Ditambahkan mantan Wakil Walikota Dumai ini, Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau terlebih dahulu akan membahas KUA-PPAS APBD P 2015 dan setelah itu selesai baru dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Riau 2016. "Kita targetkan paling lambat akhir September ini  APBD P sudah disahkan," tandas Sunaryo.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Ia menyebutkan, Dewan sudah tiga kali melayangkan surat kepada Plt Gubri untuk segera menyerahkan KUA-PPAS APBD P 2015. "Dengan kondisi saat ini, kita harapkan untuk APBD Perubahan dan tahun 2016 diserahkan bersama-sama," ujarnya.

"Jika terlambat hak-hak anggota Dewan dan kepala daerah terancam 6 bulan ditangguhkan, seperti gaji. Kita sudah menjalankan tugas dan mengingatkan saudara Plt gubernur," beber Noviwaldy. (rud)