Serobot Lahan

Perusahaan Janji Ganti Rugi

Perusahaan Janji Ganti Rugi

TEMBILAHAN (HR)-Manajemen PT Cipta Palma Kencana menyatakan siap mengganti rugi lahan warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, yang sudah diserobot perusahan.

"Kalau memang ada lahan warga yang bermasalah dan belum selesai pembayaran ganti rugi lahannya, akan kami selesaikan secepatnya," ungkap AR Lubis, selaku koordinator penyelesaian lahan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, didampingi Patria Darma dan Hassan ZA dari pihak perusahaan, dalam pertemuan media yang digelar bersama PWI Inhil dan LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN), Senin (7/9).

Pertemuan yang digelar di salah satu hotel di Tembilahan ini, juga dihadiri Kepala Desa Rambaian Ardi, dan perwakilan dari petani yang lahan telah ditanami sawit oleh perusahaan. Pada kesempatan itu, Seorang petani Ahmad, yang lahannya sudah dikuasai PT CPK mendesak perusahaan segera menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. "Saya tetap meminta penyelesaian lahan saya yang sudah digarap perusahaan secepatnya. Karena sebelum ini, tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya," sebutnya.

Kemudian, guna menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Manajemen PT CPK mengisyaratkan bersedia melakukan pembicaraan lebih lanjut antara petani pemilik lahan dengan manajemen perusahaan menyelesaikan kasus ini. Menanggapi hal ini,Ketua PWI Inhil M Yusuf, menegaskan pertemuan yang digelar harus menyelesaikan seluruh permasalahan lahan masyarakat yang sudah digarap. (mg3)