Pj Wako dan Bupati Bengkalis Duduk Semeja

KPUD Sosialisasi di Perbatasan

KPUD Sosialisasi di Perbatasan

DUMAI (HR)- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bertemu dengan Pj Walikota Dumai H Arlizman Agus Bertempat di Guest House Pemerintah Kota Dumai, Jalan Puteri Tujuh, Dumai, Senin (7/9) malam.
Pertemuan kedua orang nomor satu dari kabupaten dan kota yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat ini, dalam rangka membahas penyelesaian beberapa titik tapal batas kedua daerah yang sejak lama hingga sekarang memang belum tuntas. Seperti di kawasan Bukit Kerikil atau Pelintung.

Demi kepastian hukum, baik Arlizman maupun Ahmad Syah bukan hanya berharap, tetapi juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau dan Pemerintah Pusat dapat segera membantu menuntaskan persoalan tersebut. Apalagi Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat disebut-sebut sudah pernah turun langsung ke lokasi yang dipolemikkan itu.

''Polemik tapal batas antara Bengkalis dan Dumai ini sudah cukup lama terjadi. Untuk itu kami minta dan sangat berharap Pemprov Riau khususnya secepatnya dapat membantu mencarikan titik temunya. Ini penting agar pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di wilayah yang masih menjadi polemik tersebut ke depan semakin optimal,'' harap Ahmad Syah dan Arlizman.

Baik Ahmad Syah dan Arlizman mengimbau warganya masing-masing untuk tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu terkait apapun keputusan yang nantinya bakal ditetapkan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan polemik tapal batas antara Bengkalis dan Dumai.

Mereka berdua mengingatkan, menjadi penduduk Dumai itu baik, menjadi warga Bengkalis juga bagus. Sama-sama bagus, dan sama-sama baik. Yang tidak bagus dan tidak baik itu adalah menetap di wilayah Bengkalis atau Dumai, tetapi tidak tercatat secara resmi sebagai penduduk Bengkalis atau Dumai.

Kemudian, keduanya juga sepakat dan siap untuk bekerjasama serta saling mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 di wilayah tersebut berjalan dengan aman, damai, tertib serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, keduanya berharap agar dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serentak tahun 2015 dari Dumai dan Bengkalis, segera melakukan pertemuan koordinasi. Tujuannya supaya masyarakat di wilayah yang masih dipolemikkan tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan dan tidak hilang karena polemic tersebut.

Selain itu, menurut keduanya, pertemuan koordinasi antara KPU dan Panwas dimaksud diperlukan agar tidak terjadi penggunaan hak pilih ganda pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang sama-sama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Maksudnya, setelah ikut memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, warga yang memiliki hak pilih di wilayah tersebut berpartisipasi pula memberikan suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Atau sebaliknya.

Pertemuan koordinasi itu diperlukan, termasuk untuk juga mencegah kemungkinan terjadi mobilisasi pemilih oleh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu pada saat Pilkada serentak di wilayah yang masih dalam sengketa tersebut.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut, baik Arlizman maupun Ahmad Syah berharap pertemuan koordinasi antara KPU dan Panwas dari Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan serta Kota Pengantin Berseri ditaja secepatnya.(zul)