Wakil Ketua MPR Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Wakil Ketua MPR Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Dumai (HR)- Pemerintah Kota Dumai menyambut langsung kedatangan Wakil Ketua MPR RI HM Hidayat Nur Wahid di Bandara Pinangkampai, Kota Dumai, Minggu (6/9) siang dalam rangka sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Kedatang Hidayat Nur Wahid disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setdako Dumai, H Dermawan SSos didampingi jajaran Forkopimda.

Usai seremoni penyambutan, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, pejabat tertinggi negara tersebut lalu bertolak ke Gedung Pendopo, Jalan Puteritujuh yang didaulat sebagai narasumber sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Peserta sosialisasi dari perwakilan mahasiswa, pelajar serta masyarakat umum.

Menurut politisi PKS tersebut, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga membangkitkan rasa nasionalisme. Apalagi banyak permasalahan yang mendasar. Maka Empat Pilar Kebangsaan ini bisa jadi solusi permasalahan itu.

"Program Sosilisasi 4 pilar kebangsaan Ini, merupakan program dari Majelis permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI). Tujuan dari kegiatan sosialisasi seabagai pembelajaran bersama masyarakat untuk mengerti apa itu Konstitusi UUD 45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Dengan harapan meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Sebelum negara terbentuk, kata Wakil Ketua MPR-RI, BPUPKI dan PPKI telah menyiapkan dasar hukum ketatanegaraan dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. Dimana Bung karno waktu itu mencetuskan dasar Negara Pancasila sebagai philosofi groundslagh merupakan dasar pemikiran penyusunan  UUD 45.

Pada tanggal 18 agustus 1945, UUD 45 ditetapkan sebagai UUD RI. Dalam perjalananya UUD Negara berubah dan berganti dari UUD RIS, UUDS 50 dan  pada tgl 5 juli 59 UUD 45 diberlakukan kembali lewat Dekrit Presiden.

Dan dalam perjalanan sampai sekarang. Diawali dengan gerakan reformasi 1998, UUD 45 sudah mengalami 4 perubahan/amandemen, dengan maksud dan tujuan menyempurnakan aturan dasar.

"Aturan dasar tersebut yakni, tata negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, serta kesejahteraan lainnya menyangkut perkembangan bangsa," jelasnya.

Kesadaran Kebhinekaan Tunggal Ika dalam Berbangsa dan Bernegara merupakan perwujudan Pancasila, sehingga memandang bentuk Negara  sebagai NKRI merupakan pemandangan yang final.

"Tujuan sosialisasi 4 pilar ini, untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kita ketahui banyak terjadi konflik di sekitar kita, dari kasus pilkada, antar kampung, genk, sara yang merupakan potensi disintegrasi bangsa. Untuk itu perlu kita memperkuat potensi integrasi bangsa, seperti gotong-royong, kerukunan umat beragama, suku, daerah dan partai politik," bebernya.(zul)