Disprasjal-Tarkim Sumbar Ubah Status Jalan Strategis Provinsi

Disprasjal-Tarkim Sumbar Ubah  Status Jalan Strategis Provinsi

Padang (HR)-Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Disprasjal Tarkim) Sumatera Barat, berencana mengubah status jalan strategis provinsi menjadi jalan provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengan kabupaten dan kota se-Sumbar dalam rangka menentukan jalan strategis provinsi yang layak dijadikan jalan provinsi," kata Kepala Bidang Pelaksana Jalan dan Jembatan, Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Sumbar, Indra Jaya di Padang, Kamis (3/9).

Saat ini menurutnya terdapat sepanjang 959 kilometer jalan strategis provinsi yang tersebar di kabupaten dan kota di daerah itu.

Dalam menentukan status jalan menurutnya, ada beberapa persyaratan wajib dan disesuaikan dengan fungsi jalan.

"Salah satu syarat jalan provinsi adalah jalan harus menghubungkan ibukota kabupaten dengan kabupaten atau pun kota," kata dia.

Ia mencontohkan jalan di Kenagarian Ganting Mudik Utara (desa adat), Kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini menjadi jalan strategis provinsi dimana nantinya akan dikaji ulang untuk menetapkan statusnya.

"Jalan itu hanya menghubungkan antar-nagari dan untuk menentukan statusnya dalam waktu dekat kami akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesisir Selatan," kata dia.

Namun seandainya ada beberapa persyaratan yang dipenuhi maka status jalan akan menjadi jalan provinsi tapi bukan jalan strategis provinsi.

Ia juga mengatakan saat ini kurang lebih 240 kilometer jalan Provinsi Sumbar telah berubah status menjadi jalan nasional.

"Beberapa titik jalan provinsi menjadi jalan nasional berada di Lubuk Selasih, Surian, Padang Aro sampai perbatasan Provinsi Jambi, Tapan sampai perbatasan Provinsi Sungai Penuh," katanya.

Sedangkan di kabupaten Mentawai menurutnya ada jalan strategis nasional menjadi jalan nasional.

Sementara itu seorang warga di Kota Padang, Andi (32) mengatakan apa pun status jalannya yang penting adalah perawatan jalan itu sendiri.

"Kami masyarakat butuh jalan yang baik untuk kelancaran kegiatan sehari-hari," kata dia.(ant/rio)