OJK: 12 Perusahaan Siap Buyback Saham

OJK: 12 Perusahaan Siap Buyback Saham

Jakarta (HR)-Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran pada 21 Agustus 2015 lalu terkait pembelian kembali (buyback) saham oleh emiten di pasar modal tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Saat ini, sudah ada sekitar 10-12 perusahaan mengajukan buyback saham.

"Sekitar 10-12 perusahaan. BUMN agak lambat, nanti minta pak Tito BEI," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai acara Joint IMF-Bank Indonesia Conference bertema Futures of Asia's Finance: Financing for Development 2015 di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (2/9).

Dari 12 perusahaan tersebut, di antaranya adalah dari BUMN. Catatan detikFinance, empat BUMN yang sudah dapat restu dari Menteri BUMN Rini Soemarno adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kemudian ada PTBA yang juga melakukan buyback saham.

Muliaman mengatakan, meski pun pasar saham dalam tren melemah dan menggerus harga saham emiten, namun minat perusahaan untuk melakukan buyback saham terbilang minim.

Sejauh ini, kata Muliaman, pihaknya hanya memberikan fasilitas dengan membuka kelonggaran kepada emiten-emiten untuk tetap menjaga kekayaannya melalui buyback saham.

"Kami tugasnya membuka fasilitas buyback. Silakan dimanfaatkan, toh ini juga sementara sampai keadaan dikatakan membaik lagi. Ini untuk membangun kredibilitas pasar juga," katanya.

Muliaman menambahkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya melalui kebijakannya untuk bisa menjaga kondisi pasar keuangan tetap stabil.

"Kami terus memperkuat supply, sosialisasi kepada anak-anak perusahaan BUMN kemudian program-program lain, selama ini terus dikampanyekan oleh kawan-kawan di pusat juga, sehingga mudah-mudahan nanti paling tidak ada confidence, ada tambahan berita positif di tengah-tengah kondisi seperti ini saya kira," tandasnya.(dtf/mel)