Kualitas Udara di Mandau Berbahaya

Plt Kadisdik Diinstruksikan Ambil Langkah Cepat

Plt Kadisdik Diinstruksikan Ambil Langkah Cepat

BENGKALIS (HR)–Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie sudah menugaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan  H Heri Indra Putra untuk berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan kian memburuknya kualitas udara di Kecamatan Mandau.

“Kalau memang kualitas udaranya memang sudah termasuk kategori berbahaya, kita sudah intruksikan Plt Kadisdik untuk mengambil langkah konkrit dancepat. Misalnya membuat surat edaran untuk sementara waktu meliburkan seluruh sekolah di Mandau sampai kondisi udara membaik kembali,” ujar Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Selasa (1/9).

Diperoleh informasi bahwa saat ini tingkat kualitas udara di Mandau telah berada pada kategori ‘warna hitam’.  Melalui alat pengukur indeks standar pencemar udara (ISPU) dengan yang menggunakan skala dengan enam warna berindeks 0-500, sudah berada pada warna terakhir, yaitu kategori berbahaya.

Sesuai gambar kategori dan rentang ISPU sebagaimana Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: KEP- 107/KABAPEDAL/11/1997 tentang, Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan Serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara, udara dikategorikan Baik bila berada pada rentang  0-50 (warna hijau).

Pada rentang 0-50 ini, tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.

Sedangkan pada rentang 51-100, tergolong kategori Sedang (warna biru). Pada tingkat ini, kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika.

Selanjutnya, Tidak Sehat bila berada pada rentang 101-199 (warna Merah). Yaitu Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bias menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Udara dikatakan Sangat Tidak Sehat bila berada pada rentang 200-299 (warna Kuning). Yaitu, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sementara, jika berada pada rentang 300-500, sudah termasuk dalam kategori Berbahaya (warna Hitam). Tingkat kualitas udara berbahaya ini secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.(man)