Pemenang Sudah Ditetapkan Sejak 23 Juni 2015

Proyek Pengaman Pantai Teluk Papal Belum Dikerjakan

Proyek Pengaman  Pantai Teluk Papal Belum Dikerjakan

BANTAN  (HR)-Sampai saat ini rekanan pelaksana proyek pembangunan pengaman pantai Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan, belum juga dikerjakan. Padahal pemenang lelang telah diumumkan sejak 23 Juni 2015 lalu.  Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis menegur rekanan pemenang supaya secepatnya melaksanakan pekerjaan di lapangan.
 ‘’Proyek sudah dilelang dan pemenangnya juga sudah ditetapkan sejak Juni lalu. Anehnya, sampai sekarang pemenang lelang tidak kunjung melaksanakan pekerjaan di lapangan,’’ ujar Ponimin,  tokoh masyarakat Desa Teluk Papal, Senin (31/8).
Berdasarkan data yang diperoleh dari  LPSE Kabupaten Bengkalis, proyek tersebut dimenangkan CV Karya Patra Pratama  dengan nilai penawaran Rp1.241.575.000. Perusahaan tersebut, beralamat  di Jalan Beringin No D 06 RT 13 Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Kota.
Dipaparkan  Ponimin (40), masyarakat sangat berharap proyek tersebut secepatnya dikerjakan mengingat kondisi abrasi di Desa Teluk Papal sudah sangat mengkhawatirkan dan cukup parah. Apalagi, pada musim utara yang terjadi setiap Desember,  ombak cukup dahsyat.
‘’Masyarakat  sangat berharap, pekerjaan pengaman pantai ini bisa terealisasi secepatnya. Besok sudah memasuki September, waktu efektif pekerjaan hanya sekitar 3 bulan saja lagi. Jika sudah memasuki Desember, angin dan ombak sangat kencang sehingga susah untuk kerja,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, progres pekerjaan proyek pengaman pantai Desa Teluk Papal ini memang masih nol.  Tidak  ada sama sekali dan tidak ada tanda-tanda dimulai pekerjaan di lapangan  CV Karya Patra Pratama selaku pemenang lelang. Begitu juga plan papan proyek juga belum ada sama sekali terpasang di lokasi proyek. ***