Tahun Ini

Pemkab Alokasikan Rp10 M untuk Bosda

Pemkab Alokasikan Rp10 M untuk Bosda

RENGAT (HR)- Pemerintah Kabupaten Pemkab Indragiri Hulu pada tahun 2015 ini telah menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Indragiri Hulu senilai Rp10.232.347.000.

Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) yang akan diterima seluruh sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini merupakan penunjang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari pemerintah pusat.

“BOSDA merupakan pengganti dana rutin yang sebelumnya diterima sekolah, sehingga penggunaan BOSDA yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 74 tahun 2014 ini tak akan tumpang tindih dengan BOS pusat,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri, Kamis (15/1).

Dijelaskan, BOSDA akan diterima 81.116 siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Inhu. Untuk tingkat SD, dianggarkan senilai Rp107 ribu per siswa per tahun dan akan diterima 52.336 orang pada 265 SD.

Tingkat SMP dianggarkan senilai Rp140 ribu per siswa per tahun untuk 16.188 siswa pada 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara untuk tingkat SMA dan SMK dianggarkan senilai Rp165 ribu per siswa per tahun. Dimana untuk tingkat SMA ada sebanyak 6.382 siswa pada 18 sekolah dan tingkat SMK sebanyak 4.917 siswa pada 10 sekolah. “Pencairan BOSDA akan dilakukan per triwulan,” ujarnya.

Selain menerima dana BOSDA, seluruh sekolah juga akan menerima dana BOS dari pusat, bahkan pada tahun 2015 ini, dana BOS yang akan disalurkan kepada seluruh sekolah meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tingkat SD, tahun 2015 ini akan menerima dana BOS pusat senilai Rp800 ribu per siswa per tahun, tingkat SMP senilai Rp1 juta per siswa per tahun dan tingkat SMA/SMK senilai Rp 1,2 juta per siswa per tahun, sedangkan tahun lalu, tingkat SD senilai Rp580 ribu per siswa pertahun, tingkat SMP senilai Rp710 ribu per siswa per tahun dan tingkat SMA/SMK senilai Rp 1 juta per siswa per tahun.

Ia berharap dengan adanya dana BOSDA sebagai penunjang BOS pusat dapat membantu pihak sekolah dan siswa memenuhi kebutuhan belajar, sehingga diharapkan tak ada kendala bagi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Inhu. “Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dapat memanfaatkan BOSDA dan BOS sesuai dengan peruntukkannya dan dapat melaporkannya secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.(adv/hms)